VIRALKALTIM- Beberapa kasus di Kutim cukup memprihatinkan. Pasalnya, pada tahun 2022 ini, beberapa kasus kriminal mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Sebut saja kasus pencabulan. Pada tahun 2021, pencabulan di Kutim sebanyak 27 kasus. Namun pada tahun 2022, mengalami kenaikan menjadi 38 kasus. Artinya, ada kenaikan 11 kasus.
Selain pencabulan, ada pula kasus penggelapan. Pada Tahun 2021, penggelapan terdapat 21 kasus. Pada Tahun 2022 ini mengalami penurunan menjadi 17 kasus.
Kemudian kasus pencurian. Kasus pencurian naik daun. Mengalami relatif kenaikan. Saat ini berada pada peringkat pertama dari dua kasus lainya, yakni pencabulan dan penggelapan.
Pada tahun 2021, kasus pencurian sebanyak 43 kasus. Sedangkan 2022 menjadi 46 kasus. Meskipun hanya naik 3 kasus, akan tetapi masih berapa pada urutan pertama.
Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono mengungkapkan jika banyaknya kasus pencabulan lantaran beberapa faktor. Diantaranya ialah masalah lemahnya keimanan seseorang. “Ya lemahnya keimanan,” ujar Kapolres.
Hal ini tak dapat dibiarkan begitu saja. Pihaknya terus berupaya agar tindak kriminal di Kutim terus menurun. Bahkan teratasi. Diantara cara ialah melibatkan semua pihak agar dapat mengontrol hal tersebut.
“Ke depan semaksimal mungkin bekerja khususnya masalah keamanan dan ketertiban masyarakat agar terus terjaga. Seperti pencabulan. Ini masalah keimanan seseorang. Itu terus lakukan penyuluhan. RT, RW, paguyuban, pembinaan, agar kita sana-sama saling menjaga. Membantu keagamaan, mengawasi,” katanya. (*)