VIRALKALTIM– PT Indexim Coalindo memperoleh penghargaan atas program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) pada ajang Indonesia CSR Award 2023.
Pada even yang digelar pada Senin, 4 Desember 2023 di Hotel Westin Jakarta tersebut, PT Indexim Coalindo memperoleh Penghargaan Platinum untuk Program Pemberdayaan Perempuan melalui Pengembangan Ekonomi Potensial Desa dan Penghargaan Emas untuk Program Ayo Bangun Generasi Masyarakat Sehat (Abang Gemas).
Pemberian Penghargaan Indonesia CSR Award (ICA) dilakukan bersamaan dengan pemberian Penghargaan Indonesia Sustainable Development Award (ISDA).
Penyelenggara ICA dan ISDA 2023 ialah Corporate Forum for CSR Development (CFCD) dengan didukung oleh Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Ajang kompetisi untuk meraih Penghargaan ICA 2023 diikuti oleh 32 lembaga dan perusahaan serta 9 peserta perorangan. Sementara ajang kompetisi ISDA 2023 diikuri oleh 101 perusahaan dan 14 peserta perorangan.
Dari keseluruhan peserta tersebut, tercatat ada 72 program yang dinilai dalam ICA 2023 dan 172 program dalam ISDA. Penilaian ICA 2023 dilakukan berdasarkan SNI ISO 26000: 2013, sedangkan ISDA 2023 menjadikan platform Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai dasar penilaian.
“ICA adalah Indonesia CSR Award di mana perusahaan itu melakukan kegiatan-kegiatan CSR di daerah masing-masing sebagai bentuk pengejawantahan dari responsible corporation,” jelas Ketua CFCD Thendri Supriyatno dalam konferensi pers ajang ICA dan ISDA 2023.
Menurut Thendri, ajang ICA dan ISDA 2023 merupakan bentuk apresiasi bagi perusahaan, lembaga, dan individu yang memiliki komitmen dan aksi nyata dalam mewujudkan kinerja bisnis, sosial, dan lingkungan.
Program Pemberdayaan Perempuan melalui Pengembangan Ekonomi Potensial Desa dilaksanakan oleh PT Indexim Coalindo melalui aktivitas-aktivitas peningkatan ketrampilan bagi petani perempuan, pendampingan teknis dan organisasi, serta pengembangan akses pasar bagi produk pertanian dan hasil olahannya.
Sedangkan Program Abang Gemas merupakan aksi nyata PT Indexim Coalindo dalam berkontribusi pada penanganan dan pencegahan stunting sejalan dengan Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Bupati Kutai Timur No. 32 Tahun 2019 tentang Percepatan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Kutai Timur.
“Penghargaan ini menjadi apresiasi tidak hanya bagi PT Indexim Coalindo, melainkan juga para pemangku kepentingan baik dari warga masyarakat, pemerintah desa, dan segenap pihak yang telah berkolaborasi untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan sosial dan lingkungan di wilayah lingkar tambang,” demikian Direktur CSR dan Security PT Indexim Coalindo Muliawan Margadana. (*)