• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home KALTIM

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

Viral Kaltim by Viral Kaltim
17 Januari 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah
779
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, KUTIM- PT.  PIK perusahaan batu bara di Kecamatan Bengalon terancam pidana.  Mereka dikenakan pasal PP 101 2014, Tentang Pengelolaan Limbah B3 dan UU 32 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

Kepastian ini disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim.  Melalui
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) DLH Kutim, Dewi mengatakan, ada beberapa sebab terancamnya sanksi pidana yang dialamatkan kepada perusahaan tambang tersebut.

Diantaranya, ditemukan dugaan pelanggaran penimbunan barang-barang bekas (limbah) di lokasi perusahaan. Diantaranya, hose,  drum, filter sarana pengendalian pencermaran udara, ban bekas, potongan besi, dan bahan bakar campuran.

BacaJuga

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

Siapa Jago Demokrat

Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit

“Jika merujuk instrumen penegakan hukum lingkungan yang diatur dalam UU 32,  jelas jika tidak melakukan pengelolaan limbah B3, pidana ranahnya. Itu sanksi nya. Untuk sementara itu.  Saat ini sudah kami segel,” jelas Dewi.

Penemuan dugaan pelanggaran pidana ini bermula saat adanya laporan masyarakat ke DPRD. Kemudian ditindaklanjuti DLH Kutim. Secara bersama-sama langsung menuju lokasi yang dimaksud.

“Setelah di lapangan kami temukan fakta.  Laporan pertama terkait air akibat kebocoran tangki kompa. Setelah di lapangan ternyata keran pipa solar terbuka. Lalu kami ke workshop. Di sana kami temukan penimbunan B3,” jelasnya. (dy)

Tags: kutimmedia KutimPidanaPT. PiksanksiViralKaltim
Previous Post

KPU Kutim Buka Seleksi Anggota PPK, ini Syaratnya dan Jadwalnya

Next Post

Sungai Sangatta ‘Tercemar’, AJKT Bersih Sungai, Banyak Temukan Ikan Mati

Related Posts

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur
KALTIM

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

11 Agustus 2026
Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit
KALTIM

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

19 Juni 2026
Siapa Jago Demokrat
KALTIM

Siapa Jago Demokrat

29 Mei 2026
Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit
KALTIM

Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit

2 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

0
DPD PKS dan Aleg Bagikan 3.000 Masker untuk Masyarakat

DPD PKS dan Aleg Bagikan 3.000 Masker untuk Masyarakat

17 September 2026
Genjot Penataan Lingkungan

Genjot Penataan Lingkungan

17 September 2026
Mimpi Perkim Kutim Tata Bantaran Sungai

Mimpi Perkim Kutim Tata Bantaran Sungai

17 September 2026
Dorong Pemakaman Modern di Semua Kecamatan

Dorong Pemakaman Modern di Semua Kecamatan

17 September 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.