• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

Viral Kaltim by Viral Kaltim
17 Januari 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah
3.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

VIRAL KALTIM, KUTIM- PT.  PIK perusahaan batu bara di Kecamatan Bengalon terancam pidana.  Mereka dikenakan pasal PP 101 2014, Tentang Pengelolaan Limbah B3 dan UU 32 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

Kepastian ini disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim.  Melalui
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) DLH Kutim, Dewi mengatakan, ada beberapa sebab terancamnya sanksi pidana yang dialamatkan kepada perusahaan tambang tersebut.

Diantaranya, ditemukan dugaan pelanggaran penimbunan barang-barang bekas (limbah) di lokasi perusahaan. Diantaranya, hose,  drum, filter sarana pengendalian pencermaran udara, ban bekas, potongan besi, dan bahan bakar campuran.

“Jika merujuk instrumen penegakan hukum lingkungan yang diatur dalam UU 32,  jelas jika tidak melakukan pengelolaan limbah B3, pidana ranahnya. Itu sanksi nya. Untuk sementara itu.  Saat ini sudah kami segel,” jelas Dewi.

Penemuan dugaan pelanggaran pidana ini bermula saat adanya laporan masyarakat ke DPRD. Kemudian ditindaklanjuti DLH Kutim. Secara bersama-sama langsung menuju lokasi yang dimaksud.

“Setelah di lapangan kami temukan fakta.  Laporan pertama terkait air akibat kebocoran tangki kompa. Setelah di lapangan ternyata keran pipa solar terbuka. Lalu kami ke workshop. Di sana kami temukan penimbunan B3,” jelasnya. (dy)

Tags: kutimmedia KutimPidanaPT. PiksanksiViralKaltim
Previous Post

KPU Kutim Buka Seleksi Anggota PPK, ini Syaratnya dan Jadwalnya

Next Post

Sungai Sangatta 'Tercemar', AJKT Bersih Sungai, Banyak Temukan Ikan Mati

Related Posts

Arang Jau Hadiri Syukuran Masyarakat Adat Dayak, Bupati: Jaga Dusun Mari Bangun

Arang Jau Hadiri Syukuran Masyarakat Adat Dayak, Bupati: Jaga Dusun Mari Bangun

30 Januari 2023
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

26 Januari 2023
Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

26 Januari 2023

Recent News

Arang Jau Hadiri Syukuran Masyarakat Adat Dayak, Bupati: Jaga Dusun Mari Bangun

Arang Jau Hadiri Syukuran Masyarakat Adat Dayak, Bupati: Jaga Dusun Mari Bangun

30 Januari 2023
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

Rugikan Sekira 5 Miliar, Kejati Sita 82 Dokumen, Ternyata Oh Ternyata Ini Alasan Kantor BPKAD Kutim Digeledah

26 Januari 2023
Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

Sigap Tanggap Koramil 0909-07 Teluk Pandan Atur Lalulintas  Banjir

26 Januari 2023

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

24 Oktober 2022
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.