VIRALKALTIM – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang baru saja diraih oleh Kutai Timur (Kutim) menarik sejumlah komentar dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni.
WTP tersebut diterima setelah Kutim menuntaskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltim.
“Kemarin kita menghadiri acara penyerahan itu. Alhamdulillah, semua 10 daerah itu WTP semua kan. Namun berbagai rekomendasi di situ harus ditindaklanjuti,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Dalam Opini WTP tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti.
“Rekomendasi BPK juga menyarankan agar DPRD mengawasi pemerintah dalam merealisasikan rekomendasi tersebut. Tenggat waktunya adalah 60 hari kerja. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini kita akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri rekomendasi itu,” jelasnya.
Setelah pembentukan Pansus, rekomendasi yang diberikan akan dipantau dan dibahas oleh pihaknya dalam pertemuan tujuh Fraksi DPRD Kutim.
“Kami dari DPRD selalu memantau sejauh mana tindak lanjut dari rekomendasi tersebut. Ini kan baru mau bentuk Pansus. Kita akan melibatkan seluruh fraksi. Isinya cukup tebal, jadi perlu dipelajari terlebih dahulu. Kita belum sempat mengulas semuanya,” ungkap Joni.
“Intinya, kita akan membentuk Pansus untuk koordinasi dengan pemerintah. Semua rekomendasi akan diserahkan ke Pansus nantinya. Saya sendiri baru membaca sekilas,” lanjutnya.
Legislator PPP itu sangat mengapresiasi kinerja pemerintah Kutim yang selama ini berkomitmen membangun di segala sektor.(adv)


















