VIRAL KALTIM, KUTIM-Takdir mungkin memiliki takdir yang kurang baik. Ya, dirinya ditakdirkan ditangkap polisi. Hal ini lantaran, warga Jl.Danau Prome No.11 Rt.01 Desa Makmur Jaya Kongbeng Kutim tersebut melakukan transaksi barang haram narkoba.
Pria yang bekerja sebagai petani itu ditangkap di jalan Basomek Desa Makmur Jaya Kongbeng, Senin, tanggal 25 Januari 2021, sekira Jam 17.30 Wita.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah 1 (satu) poket Narkotika yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0,57 (Nol Koma lima Puluh tujuh) gram beserta plastik pembungkusnya, tiga alat hisap, korek api, sendok, plastik, HP, dan lainnya.
Adapun yang menjadi saksi penangkapan M. Takdir tersebut ialah Bahrani (50), Ade (59), Ismail (25) , dan Ardiansyah (25).” Adapun tindakan yang kami lakukan ialah membuat LP-A, pengamanan pelaku, pemeriksaan saksi, dan lengkapi mindik,” ujat Kasat Narkoba Kutim Rachmawan. (dy)