• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

AH Diterkam Macan di Kontrakannya di Tongkonan Ranu

Viral Kaltim by Viral Kaltim
25 Januari 2021
AH Diterkam Macan di Kontrakannya di Tongkonan Ranu
7.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, KUTIM- Gara-gara mencuri sepeda motor, AH harus berurusan dengan aparat kepolisian. AH ditangkap tim macan Sat Reskrim Polres Kutim, Minggu kemarin sekira pukul 02.00 wita.

AH ditangkap tim macam di rumah kontrakannya di Jalan Tongkonan Rannu Gg. Cendana Desa Singa Gembara Kec. Sangatta Utara.

Bermula pada Minggu 24 Januari 2021 sekitar wita 00.30 wita Team Macan Sat Reskrim Polres Kutim menerima laporan bahwa pada hari Kamis Tanggal 21 Januari 2021 Sekitar pukul 23.43 Wita telah terjadi Curanmor di Halaman Kontrakan Rumah Jalan Yos Sudarso 1 Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara.

BacaJuga

Tak Hanya Menambang, PT. PAMA Menyiapkan Generasi Emas Lewat Budaya K3LH di Sekolah

Bupati Kutim Cari Pembantu

IDUL FITRI: KEMBALI KE FITRAH, MENATA ETIKA KEKUASAAN DI INDONESIA

Gema Islami PAMA Sangatta: Menyiapkan Generasi Qur’ani di Bulan Ramadhan

“Berdasarkan laporan, tim Macan langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi disekitar TKP. Dari hasil penyelidikan diperoleh bukti kuat bahwa terduga pelaku adalah AH,” ujar Kasatreskrim Rauf.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti 1 (satu) unit kendaraan bermotor merk Yamaha type 44D (Xeon), 1 (satu) buah Acrylic Epoxy spray paint, yang berisi cat semprot warna pink, 1 (satu) buah Acrylic Epoxy spray paint, yang berisi cat semprot warna yellow, 1 (satu) lembar potongan karpet plastik yang dicat warna pink dan oranye , dan 1 (satu) lembar kertas yang dicat warna pink dan oranye.

“Terhadap terduga pelaku AH dikenakan Pasal 362 KUHP dgn ancaman hukuman paling lama 5 Tahun,” katanya. (dy)

Tags: #Kaltimahberita pilihancurikutimmotorPolresreskrimTangkapViralKaltim
Previous Post

PKS Galang Dana Musibah Kalsel-Sulbar, Dari Shadaqoh dan Potong Gaji Aleg

Next Post

Seorang Petani Ditangkap Polisi, Ardiansyah dan Bahrani jadi Saksi, ini Kasusnya

Related Posts

Tak Hanya Menambang, PT. PAMA Menyiapkan Generasi Emas Lewat Budaya K3LH di Sekolah
Tak Berkategori

Tak Hanya Menambang, PT. PAMA Menyiapkan Generasi Emas Lewat Budaya K3LH di Sekolah

29 Maret 2026
Bupati Kutim Cari Pembantu
Tak Berkategori

Bupati Kutim Cari Pembantu

27 Maret 2026
IDUL FITRI: KEMBALI KE FITRAH, MENATA ETIKA KEKUASAAN DI INDONESIA
Tak Berkategori

IDUL FITRI: KEMBALI KE FITRAH, MENATA ETIKA KEKUASAAN DI INDONESIA

20 Maret 2026
Gema Islami PAMA Sangatta: Menyiapkan Generasi Qur’ani di Bulan Ramadhan
Tak Berkategori

Gema Islami PAMA Sangatta: Menyiapkan Generasi Qur’ani di Bulan Ramadhan

20 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

0
Kadis dan Sekretaris DPMPTSP Ikut Semarakkan 17-san, Perkuat Kebersamaan dan Keakraban Antarpegawai

Kadis dan Sekretaris DPMPTSP Ikut Semarakkan 17-san, Perkuat Kebersamaan dan Keakraban Antarpegawai

13 Agustus 2026
KPP MINING Adakan Donor Darah Bersama PMI Kutai Timur, 106 Kantong Darah Berhasil Terkumpul

KPP MINING Adakan Donor Darah Bersama PMI Kutai Timur, 106 Kantong Darah Berhasil Terkumpul

13 Agustus 2026
Rakoorda BAZNAS se-Kaltim Dirangkai BAZNAS Strategic Development, Perkuat Tata Kelola dan Kepercayaan Publik

Rakoorda BAZNAS se-Kaltim Dirangkai BAZNAS Strategic Development, Perkuat Tata Kelola dan Kepercayaan Publik

13 Agustus 2026
BAZNAS Kutim dan Brigif TP 32/Mangkalihat Gelar Khitan Massal, 52 Anak Fakir Miskin Terbantu

BAZNAS Kutim dan Brigif TP 32/Mangkalihat Gelar Khitan Massal, 52 Anak Fakir Miskin Terbantu

13 Agustus 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.