VIRALKALTIM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola kepada masyarakat, termasuk menyasar langsung sekolah-sekolah.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengatakan pelayanan jemput bola masih terus dilaksanakan sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
“Jemput bola masih kita laksanakan kepada masyarakat umum. Bahkan setiap tahun kita melakukan perekaman untuk anak sekolah dengan turun langsung ke sekolah-sekolah,” ujar Jumeah.
Menurutnya, perekaman KTP elektronik menyasar pelajar SMA dan sederajat. Siswa yang belum berusia 17 tahun dapat melakukan perekaman terlebih dahulu, sehingga ketika memasuki usia 17 tahun, dokumen KTP elektronik sudah dapat diproses dan diambil.
“Kalau sudah kelas 2 SMA dan sederajat, yang usia 17 tahun sudah bisa. Yang masih 16 tahun kita rekam dulu, sehingga pada saat umur 17 tahun sudah bisa diambil. Setiap tahun kita lakukan,” jelasnya.
Jumeah menilai layanan tersebut penting karena pelajar masih menjalani proses pendidikan. Dengan jemput bola, mereka tidak perlu meninggalkan aktivitas sekolah hanya untuk mengurus administrasi kependudukan.
“Kalau mereka datang ke kantor, kasihan karena masih dalam proses sekolah. Jadi kita yang datang ke sekolah,” katanya.
Selain perekaman KTP elektronik, Disdukcapil Kutim juga terus melakukan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat. Digitalisasi dokumen kependudukan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemudahan dan efisiensi pelayanan.
Disdukcapil Kutim juga memperluas kerja sama lintas instansi untuk memastikan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan secara lebih cepat dan terintegrasi.
Jumeah menyebut pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta Dinas Kesehatan (Dinkes). Salah satu bentuk layanan terintegrasi dilakukan bagi masyarakat yang baru melahirkan.
“Dengan Dinkes juga sudah ada perjanjian kerja sama. Jadi kalau ada yang melahirkan, langsung bisa mendapatkan KK, akta kelahiran, termasuk BPJS. Sudah ada, sehingga masyarakat mendapatkan dokumen secara lengkap,” ungkapnya.
Menurutnya, integrasi layanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat karena sejumlah dokumen penting dapat diproses secara bersamaan dan tanpa biaya.“Dapat dokumen lengkap dan gratis,” tegas Jumeah.
Ia menambahkan, Disdukcapil Kutim akan terus mempertahankan pelayanan jemput bola dan inovasi pelayanan kependudukan agar masyarakat, termasuk mereka yang berada jauh dari pusat pelayanan, tetap mendapatkan hak atas dokumen administrasi kependudukan dengan mudah.(adv/dy)


















