VIRAL KALTIM, KUTIM- Dikabarkan perusahaan PT. Thiess meminta izin kepada Dishub Kutim akan membangun halte di Kawasan Patung Burung.
Namun hal itu belum dapat dikabulkan. Dishub Kutim harus melakukan komunikasi lanjutan dengan Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kutim.
Pasalnya, hal ini erat hubungannya dengan organda. Dalam hal ini masalah angkutan masyarakat. Jika perusahaan melakukan angkutan hingga ke kawasan patung burung, maka dipastikan jatah angkut angkot akan berkurang.
“Tetapi semua kami serahkan kepada organda. Kami tak bisa putuskan,” kata Kepala Bidang Hubungan Darat, Failu.
Makanya kata dia, semua harus satu meja. Untuk mencari solusi akan hal ini. Dishub Kutim, tak ada dapat menentukan secara sendiri. “Perlu dibicarakan semua pihak,” katanya. (dy/adv)