VIRALKALTIM– Salah satu aset bangsa dalam menjaga dan melestarikan budaya warisan bangsa Indonesia di setiap daerah ialah melalui museum.
Museum adalah institusi permanen, nirlaba, melayani kebutuhan publik, dengan sifat terbuka, dengan cara melakukan usaha pengoleksi, mengkonservasi, meriset, mengkomunikasikan, dan memamerkan benda nyata kepada masyarakat untuk kebutuhan studi, pendidikan, dan kesenangan. Karena itu ia bisa menjadi bahan studi oleh kalangan akademis, dokumentasi kekhasan masyarakat tertentu, ataupun dokumentasi dan pemikiran imajinatif pada masa depan.
Museum memiliki peranan yang sangat penting dalam peningkatan kualitas pembelajaran, terutama ilmu-ilmu sosial. Selain sebagai sumber belajar juga dapat menjadi media pembelajaran.Sebagai sumber belajar, museum menjadi tempat peserta didik memperoleh informasi dan pengetahuan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No.19 Tahun 1995, pengertian museum adalah lembaga, tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan dan pemanfaatan benda-benda bukti materiil hasil budaya manusia serta alam dan lingkungannya guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa.
Bila ditelisik lebih jauh lagi, sejatinya museum memiliki fungsi kompleks. Museum juga berkaitan erat dengan pelestarian dan pewarisan kebudayaan dalam kehidupan masyarakat sehingga museum juga dianggap sebagai lembaga penyimpanan, pengamanan, perawatan dan pelestarian hasil karya, cipta dan karsa manusia yang mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai simbol identitas kehidupan masyarakat setempat.
Lebih jauh lagi keberadaan museum sangat penting karena memiliki tanggung jawab dan fungsi untuk melestarikan, membina, sekaligus mengembangkan budaya masyarakat baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud.
Melalui pesan-pesan yang dirangkai lewat display dan ruang pameran, museum berfungsi sebagai sarana komunikasi dan jembatan penghubung yang dapat memicu kesadaran dan pengetahuan bagi masyarakat.
Keberadaan museum menjadi sangat penting mengingat museum tidak hanya memiliki fungsi sebagai pelindung benda cagar budaya, melainkan juga sebagai tempat pembentukan ideologi, disiplin, dan pengembangan pengetahuan bagi publik.
Museum di samping sebagai tempat koleksi budaya, studi dan penelitian juga terbuka luas untuk masyarakat umum. Dalam bidang penelitian museum berfungsi sebagai sarana kegiatan riset dan penelitian bagi serta menyebarluaskan hasil penelitian tersebut untuk pengembangan ilmu pengetahuan.
Bagi dunia pendidikan dan masyarakat umum, museum juga terbuka untuk kepentingan pengembangan pembelajaran dan rekreasi. Oleh sebab itu, museum sudah semestinya bersentuhan langsung dengan kalangan milenial sebagai generasi yang menempati posisi terbesar dalam masyarakat.
Hal inilah yang menjadi perhatian Anggota DPRD Kutim Ramadani. Katanya, Museum sudah semestinya ada di Kutim. Yang mana, diketahui Kutim memiliki sejarah yang sudah semestinya diletakkan dalam museum.
“Terimakasih sudah diingatkan, Museum akan menjadi prioritas utama kita,” kata Ramadani.
Nanti kata dia, semua produk khas Kutim akan diletakkan di Museum khusus. Tak lagi dikirim di luar. “Semua barang asli di Kutim tidak dikirim lagi. Tetapi di masukkan di museum kita,” katanya. (adv)