VIRAL KALTIM, KUTIM- SKB nampaknya masih terdengar asung di telinga. SKB merupakan Sanggar Kegiatan Belajar. Yakni di bawah Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Dinas Pendidikan Kutim.
SKB terletak di Jalan Suekarno Hatta Sangatta Utara. Berdampingan dengan Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kutim.
SPNF SKB sebenarnya merupakan ujung tombak bagi masyarakat khususnya para generasi muda. Khusus kepada mereka yang putus sekolah, berpendidikan non formal, dan juga yang belum memiliki keahlian khusus.
Contoh tempat mereka untuk mendapatkan kesetaraan paket A, B,dan C. Dan juga pelatihan-pelatihan keterampilan berbagai jenis. Contoh memasak, musik, dan lainnya.
Meskipun teramat penting, namun SPNF SKB masih kurang dukungan. Mereka perlu asupan agar berjalan maksimal. Bukan anggaran, melainkan tenaga profesional.
“Untuk SDM secara aturan satu SKB minimal harus mempunya 20 pamong belajar dan 7 orang tenaga administrasi,” ujar Kepala UPT. SPNF SKB Achmad Junaidi.
Sedangkan ditempatnya, masih jauh dari harapan. Memang penambahan SDM ada. Akan tetapi tak seperti yang tertuang dalam aturan.
“Sementara kami baru memiliki 2 orang pamong dan dua orang administrasi yang negeri. Selainnnya adalah TK2D dan honorer. Padahal yang disebut pamong ialah PNS,” katanya.
Kenapa belum ada penambahan, Junaidi mengaku belum adanya formasi terkait penerimaan pamong. Baik melalui jalur CPNS maupun PPPK. Seharusnya kata dia, hal itu wajib disedikan untuk kebutuhan SPNF SKB Kutim.
“Sementara dalam formasi CPNS dan PPPK belum ada formasi menyebutkan pamog belajar. Padahal kami sangat membutuhkan. Termasuk untuk Kepala SPNF SKB. Kepala harus diduduki oleh seorang pamong,” kata dia.
Meskipun begitu, Junaidi tak patah semangat. Tenaga yang ada sudah cukup membantunya dalam bekerja. “Saya bekerja saja. Ya kami tata pelan-pelan,” katanya. (adv/dy)