VIRALKALTIM – Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syaiful Bakhri, menggelar sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan di Kecamatan Bengalon.
Dalam kegiatan tersebut, ia menyampaikan bahwa Raperda yang disusun terdiri dari 18 Bab dan 76 Pasal, yang menjadi landasan hukum bagi pengelolaan dan pelaksanaan keolahragaan di daerah.
Ruang lingkup olahraga yang diatur mencakup tiga bidang utama, yaitu kegiatan olahraga, olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, serta olahraga prestasi.
Raperda ini menetapkan bahwa penyelenggaraan keolahragaan harus berdasarkan sejumlah prinsip penting, antara lain kebangsaan, gotong royong, keadilan, pembudayaan, manfaat, kebhinekaan, partisipatif, keterpaduan, keberlanjutan, aksesibilitas, sportivitas, demokratis, akuntabilitas, serta ketertiban dan kepastian hukum.
Tujuan utama dari penyusunan peraturan ini adalah untuk mengefektifkan pengelolaan dan pelaksanaan keolahragaan di daerah serta memberikan kepastian hukum dalam setiap tahap pelaksanaannya.
Selain itu, penyelenggaraan keolahragaan memiliki sejumlah tujuan strategis yang diharapkan dapat tercapai. Di antaranya adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan serta kebugaran masyarakat, mengembangkan prestasi, kecerdasan, dan kualitas manusia.
Raperda juga mengatur bahwa olahraga berperan untuk menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportivitas, kompetitif, serta disiplin, sekaligus mempererat dan membina persatuan serta kesatuan bangsa, memperkukuh ketahanan nasional, dan mengangkat harkat, martabat, serta kehormatan bangsa.
Dalam pemaparannya, Syaiful Bakhri juga menyampaikan mengenai aturan tentang hak dan kewajiban orang tua terkait olahraga anak-anak. Orang tua memiliki hak untuk mengarahkan, membimbing, membantu, mengawasi, dan memperoleh informasi tentang perkembangan olahraga anaknya.
“Sebaliknya, orang tua juga berkewajiban memberikan dorongan kepada anak untuk aktif berpartisipasi dalam berolahraga serta menjaga anak dari ancaman terhadap keselamatan, kesehatan fisik, dan mental akibat latihan yang tidak sesuai dengan taraf tumbuh kembangnya,” katanya. (dy)


















