• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result




Home ADVERTORIAL

Sudah Dekat Akhir Masa Jabatan, PAW Suriati Sudah Tidak Bisa Dilakukan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
25 Maret 2019
DPRD Lankukan Sosialisasi Perda Tentang Penyiaran Radio dan Televisi di Long Mesangat
273
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRALKALTIM,KUTIM- Karena sudah lewat batas waktu pelantikan, 6 bulan sebelum berakhirnya jabatan anggota DPRD Kutim, pergantian antar waktu (PAW) dewan dinyatakan tak bisa lagi dilakukan.

Sekretaris DPRD Kutim Suroto menuturkan, ibi berkaitan adanya perpindahan partai seorang legislator di DPRD Kutim, Suriati, dari Partai Demokrat ke Partai Golkar.

Sayangnya, menurut Suroto, berdasarkan aturan, pelantikan Anggota DPRD Kutim sudah tidak bisa dilakukan lagi. PAW tak bisa dilakukan.

BacaJuga

Pesan Ketua DPRD kepada Peserta UKW: Bangun SDM dan Angkat Kemajuan Kutim Lewat Media

Pos Kiwirok Satgas Yonif 753/AVT Melaksanakan Silaturahmi dengan Masyarakat

TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat

Aksi Heroik Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT dalam Membantu Proses Evakuasi Warga Distrik Batom

WhatsApp Image 2025 05 21 at 16.30.39

[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Baca Juga :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]

Dijelaskannya, terlambatnya proses PAW penganti Suriati yang pindah partai, ada penyebabnya. Itu karena sengketa antar calon penganti Suriati. Lantas, itu menghambat proses PAW.

“Meskipun nantinya sudah ada putusan pengadilan, proses PAW dan pelantikan anggota DPRD tetap sudah tidak bisa dilakukan, karena berdasarkan aturan jabatan anggota DPRD priode 2014-2019 akan segera berakhir pada bulan Agustus mendatang,” jelasnya (Jok/Adv)

Previous Post

Suriati Hijrah ke Golkar, PAW di DPRD Belum Jelas, Bisa Kosong 1 Kursi di DPRD

Next Post

Kutim Belum Bangkit dari Defisit, Anjas Anjurkan Pemkab Kreatif Cari Pendapatan

Related Posts

Pesan Ketua DPRD kepada Peserta UKW: Bangun SDM dan Angkat Kemajuan Kutim Lewat Media
berita pilihan

Pesan Ketua DPRD kepada Peserta UKW: Bangun SDM dan Angkat Kemajuan Kutim Lewat Media

11 Juli 2025
Pos Kiwirok Satgas Yonif 753/AVT Melaksanakan Silaturahmi dengan Masyarakat
berita pilihan

Pos Kiwirok Satgas Yonif 753/AVT Melaksanakan Silaturahmi dengan Masyarakat

8 Juli 2025
TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat
berita pilihan

TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat

6 Juli 2025
Aksi Heroik Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT dalam Membantu Proses Evakuasi Warga Distrik Batom
berita pilihan

Aksi Heroik Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT dalam Membantu Proses Evakuasi Warga Distrik Batom

4 Juli 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Pesan Ketua DPRD kepada Peserta UKW: Bangun SDM dan Angkat Kemajuan Kutim Lewat Media

Pesan Ketua DPRD kepada Peserta UKW: Bangun SDM dan Angkat Kemajuan Kutim Lewat Media

11 Juli 2025
Pos Kiwirok Satgas Yonif 753/AVT Melaksanakan Silaturahmi dengan Masyarakat

Pos Kiwirok Satgas Yonif 753/AVT Melaksanakan Silaturahmi dengan Masyarakat

8 Juli 2025
TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat

TNI Hadir Masyarakat Kampung Oksip Sehat

6 Juli 2025
Aksi Heroik Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT dalam Membantu Proses Evakuasi Warga Distrik Batom

Aksi Heroik Satgas Pamtas RI-PNG Statis Yonif 753/AVT dalam Membantu Proses Evakuasi Warga Distrik Batom

4 Juli 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    501 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.