VIRALKALTIM– Syaiful Bakhri Anggota DPRD Kutai Timur, Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, yang menangani permasalahan diantaranya pendidikan mengharapkan agar kiranya pemerintah terus memperhatikan pendidikan di Kutai Timur.
Pendidikan kata dia wajib merata tak hanya di dalam kota akan tetapi hingga ke pedalaman. Pendidikan yang merata akan menciptakan nilai keadilan bagi seluruh masyarakat. “Jadi pendidikan wajib merata di Kutai Timur,” kata Syaiful.
Pemerataan pendidikan adalah prinsip krusial dalam mewujudkan visi pendidikan yang inklusif dan merata di Indonesia khususnya di Kutai Timur. Pendidikan yang merata adalah dasar yang penting dalam mengembangkan kapasitas manusia, mendorong mobilitas sosial, dan menciptakan masyarakat yang lebih adil.
Dalam era demokrasi, upaya pemerataan pendidikan menjadi semakin penting karena mencerminkan nilai-nilai kesetaraan dan akses yang dianut oleh negara.
Pendidikan dianggap sebagai hak dasar yang harus tersedia bagi setiap warga negara. Dalam konstitusi Indonesia, hak pendidikan dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia untuk memberikan akses pendidikan kepada semua warga negara, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau etnis.
“Meskipun prinsip pemerataan pendidikan diakui secara luas, masih ada tantangan besar yang dihadapi dalam upaya mencapainya,”katanya.
Diantara hal yang harus dihadapi diantaranya ketimpangan regional. Terdapat ketimpangan yang signifikan dalam akses dan kualitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta antara pulau-pulau. Sekolah berkualitas tinggi cenderung terpusat di perkotaan, sedangkan banyak wilayah pedesaan masih mengalami keterbatasan akses pendidikan yang memadai.
Kemudian, kualitas pendidikan. Selain pemerataan akses, pemerataan kualitas pendidikan juga menjadi tantangan. Meskipun ada sekolah di seluruh negeri, kualitas pengajaran, fasilitas, dan kurikulum dapat bervariasi secara signifikan. Ini mengakibatkan kesenjangan dalam prestasi akademik antara siswa di berbagai daerah.
Terkahir, keterbatasan sumber daya. Keterbatasan sumber daya seperti guru berkualitas, buku teks, dan infrastruktur pendidikan dapat menghambat upaya pemerataan. Banyak daerah, terutama yang terpencil, mengalami kesulitan dalam menyediakan fasilitas dan sumber daya pendidikan yang memadai.
“Hal inilah yang wajib menjadi perhatian bersama. Mimpi pemerataan pendidikan bisa terwujud jika diseriusi. Saya yakin hal itu bisa terwujud meskipun secara bertahap,” katanya.
Ada beberapa langkah yang dianggap mampu mewujudkan hal itu. Pertama, program bantuan pendidikan. Pemerintah telah meluncurkan program bantuan pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), untuk membantu masyarakat yang kurang mampu mendapatkan akses pendidikan.
Kedua, pengembangan pendidikan digital. Dalam menghadapi tantangan akses dan kualitas pendidikan, pengembangan teknologi pendidikan digital telah menjadi fokus utama. Hal ini memungkinkan akses ke sumber daya pendidikan secara lebih merata di seluruh negeri.
Ketiga, peningkatan kualitas guru. Pemerintah juga berinvestasi dalam pelatihan guru dan peningkatan kualitas pengajaran untuk menghadirkan pendidikan berkualitas.
“Jadi kita bismillah hal ini bisa terwujud. Karena pemerintah juga tengah gencar memperjuangkan hak ini. Termasuk baju dan buku gratis,” katanya. (adv)