• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Syaiful Bakhri Minta Pertahankan Permainan Tradisional, Upaya Menekan Permainan Negatif 

Viral Kaltim by Viral Kaltim
15 November 2024
Syaiful Bakhri Minta Pertahankan Permainan Tradisional, Upaya Menekan Permainan Negatif 
8.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga

Warga Sangatta Diterkam Macan di Jalan AW Syahrani

Jimmi: Satu Musuh Terlalu Banyak, Seribu Kawan Masih Kurang

Egy Junaidi Pimpin Cabor Yongmoodo Kutim

55 Anak Ikuti Khitanan Massal PT Indexim Coalindo di Pengadan dan Baay

VIRALKALTIM– Anggota DPRD Kutai Timur Syaiful Bakhri hingga kini terus menghidupkan berbagai permainan tradisional. Pria dari Kecamatan Bengalon itu tak malu untuk memperkenalkan permainan tersebut.

Apalagi saat ini, permainan tradisional sudah masuk dalam cabang olahraga tradisional. Hal inilah yang semakin membuat dirinya bangga dan terus aktif memperkenalkan permainan tradisional tersebut.

“Jadi terus pertahankan permainan tradisional. Jangan kita tinggalkan. Karena ini merupakan salah satu budaya kita khususnya permainan khas Kalimantan,” ujar Politisi PKS itu.

Untuk diketahui, Kalimantan merupakan pulau terbesar di Indonesia. Bukan hanya dengan keberagaman budayanya yang kaya, tetapi terdapat keberagaman permainan tradisional Kalimantan yang unik dan menarik. Termasuk di Kutai Timur.

Permainan-permainan ini tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat setempat, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang turun temurun. Sampai saat ini permainan tersebut masih terjaga kelestariannya.

Setiap provinsi memiliki ciri khas masing-masing, begitu juga dengan permainan tradisional Kalimantan. Ciri khas ini menjadi nilai budaya dan identitas dari masing-masing provinsi tersebut. Selain memberikan hiburan, permainan-permainan ini juga menjadi bagian penting. Hal ini karena warisan budaya yang sampai sekarang masih banyak orang lestarikan. Melalui permainan tradisional, generasi muda khususnya anak-anak dapat belajar tentang nilai-nilai lokal dan kecerdasan dalam bersosialisasi.

Beberapa permainan tradisional khas Kalimantan diantaranya main Gasing atau begasing. Gasing khas Kutai biasanya menggunakan kayu ukin yang dibentuk lonjong atau bundar seperti gentong semen. Ia memiliki kepala dan pantat.

Jika ditelusuri lebih lanjut, terdapat tiga jenis sistem untuk memainkan begasing di Kutai. Mulai dari jenis sistem bekurai atau adu ketahanan gasing, beragaan hingga adu tumbuk.

Kemudian logo atau belogo. Alat utama dalam permainan ini adalah kepingan tipis yang memiliki bentuk segi lima dan terbuat dari batok kelapa yang telah melewati proses amplas.

Permainan ini bisa pemain mainkan dengan cara mencungkil menggunakan tongkat khusus yang pemain disebut dengan campak. Pemain

melakukannya secara perorangan atau beregu yang mana setiap regu atau kelompok terdiri dari tiga pemain.

Kemudian, tungkau atau egrang. Permainan ini juga sangat tradisional. Biasanya di Kalimantan bahan yang digunakan ialah kayu putih atau waru yang biasa terdapat di pinggir sungai. Kayu lurus sekira 2 meter tersebut diberikan injakan. Biasanya permainan ini dimanfaatkan untuk melatih keseimbangan dan saling tendang atau digunakan saat becek.

Selanjutnya main asin. Main asin dilakukan di lapangan secara beregu. Permainan ini hanya mengandalkan garis-garis. Antara lawan dan musuh saling adu ketangkasan berlari atau mengecoh lawan agar bisa finis.

“Jadi banyak sekali permainan tradisional di Kalimantan. Semoga sana anak-anak kita terus mengingat dan memainkannya. Para orang tua yang mengenal bisa memperkenalkan kepada anak,” harapnya. (adv)

Tags: #beritapilihan #tradisonal #permainan #kalimantan #kutim #kaltim #indonesia
Previous Post

Pandangan Syaiful Bakhri Tentang Kepemudaan, Mereka Penerus Bangsa 

Next Post

Waspada Penyakit Menular

Related Posts

Warga Sangatta Diterkam Macan di Jalan AW Syahrani
berita pilihan

Warga Sangatta Diterkam Macan di Jalan AW Syahrani

7 Juli 2026
Jimmi: Satu Musuh Terlalu Banyak, Seribu Kawan Masih Kurang
ADVERTORIAL

Jimmi: Satu Musuh Terlalu Banyak, Seribu Kawan Masih Kurang

7 Juli 2026
Egy Junaidi Pimpin Cabor Yongmoodo Kutim
ADVERTORIAL

Egy Junaidi Pimpin Cabor Yongmoodo Kutim

6 Juli 2026
55 Anak Ikuti Khitanan Massal PT Indexim Coalindo di Pengadan dan Baay
ADVERTORIAL

55 Anak Ikuti Khitanan Massal PT Indexim Coalindo di Pengadan dan Baay

6 Juli 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Warga Sangatta Diterkam Macan di Jalan AW Syahrani

Warga Sangatta Diterkam Macan di Jalan AW Syahrani

7 Juli 2026
Jimmi: Satu Musuh Terlalu Banyak, Seribu Kawan Masih Kurang

Jimmi: Satu Musuh Terlalu Banyak, Seribu Kawan Masih Kurang

7 Juli 2026
Egy Junaidi Pimpin Cabor Yongmoodo Kutim

Egy Junaidi Pimpin Cabor Yongmoodo Kutim

6 Juli 2026
55 Anak Ikuti Khitanan Massal PT Indexim Coalindo di Pengadan dan Baay

55 Anak Ikuti Khitanan Massal PT Indexim Coalindo di Pengadan dan Baay

6 Juli 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

footer
news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701