VIRALKALTIM– Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur (Kutim) meminta kepada masyarakat agar segera memberikan melaporkan bila mana terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal ini dikatakan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian DR. M. Mega Pujiyanti, S. E, M. SI mewakili Kaban Dr. Hj. Sulastin, S.Sos, M.Kes, MM.
Kata dia, pihaknya sangat konsisten untuk melindungi perempuan dan anak dari korban kekerasan. Pasalnya, hal ini jelas bertentangan dengan aturan.
“Banyak kasus kekerasan terhadap perempuan, tapi kasus itu tertutupi. Mungkin karena korban takut dipukul suami atau melindungi suaminya. Jadi karena takut itu, mereka lebih pilih menutupinya,” kata Mega Pujianti.
Dia menjelaskan, selain takut, ada faktor lain sehingga perempuan enggan melaporkan tindak kekerasan yang dia alami. Salah satunya karena malu dan masih ingin mempertahankan Rumah Tangganya.
“Ya kayaknya mungkin tingkat malu lebih tinggi daripada untuk melaporkan
kesakitan dirinya seperti contoh juga kekerasan terhadap anak. Nah, makanya kita mensosialisasikan jangan malu untuk melaporkan kepada kita,” jelasnya.
Mega juga menjelaskan, pihaknya banyak mendapatkan laporan kekerasan perempuan dan anak, tapi bukan dari korbannya langsung.
Melainkan orang-orang terdekatnya. Bahkan, baru-baru ini mereka mendapat laporan kekerasan dari tetangga korban.
“Untuk itu, kami tidak pernah bosan mensosialisasikan jangan malu untuk melapor. Mungkin, sebelum ada sosialisasi ini, mereka lebih menutup diri. Jadi kami harap setelah adanya sosialisasi, kami harap para perempuan di luar sana tidak lagi takut melapor,” katanya.
Tak hanya kasus kekerasan terhadap perempuan, BP3A juga konsen pada menjaga anak dari tindak kekerasan fisik, seks dan mental.
“Kasus kekerasan anak yang kami terima itu macam-macam. Kebanyakan sih kalau untuk kekerasan mungkin sifatnya anaknya ditelantarkan atau dipukul orang tuanya,” jelasnya.
“Tapi yang membuat kami kaget, ada anak yang ditiduri orang tuanya, pamannya, bahkan ada yang sampai hamil,” sambungnya.
Anak dari korban kekerasan seksual yang hamil itu terus dipantau BP3A Kutim. Bayi itu dirawat dan dicukupkan gizinya.
“Ada juga anak usia 12 tahun dia sudah hamil, tapi janin tidak berkembang. Akhirnya melahirkan dan bayinya meninggal. Jadi di usia 12 tahun dia
sudah bisa mungkin karena haid pertama atau gimana terus hamil,” katanya. (ADV/Dy)