VIRAL KALTIM, KUTIM – ‘Restu’ Pemkab Kutim dan DPRD Kutim melepas Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim berbuntut panjang.
Ya, jika dusun tersebut benar berada pada pelukkan Bontang, maka Teluk Pandan mengancam akan melepaskan diri dari Kutim. Teluk Pandan menyatakan sikap akan hengkang dari Kutim dan bergabung ke Bontang. Ini merupakan salah satu isi pernyataan sikap tersebut.
Nampaknya ancaman ini tak main-main. Pasalnya, semua desa membubuhkan tanda tangan di kertas pernyataan sikap. Ialah, Desa Martadinata, Desa Teluk Pandan, Desa Suka Damai, Desa Danau Redan, Desa Suka Rahmat, dan Desa Kandolo.
[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Baca Juga ;” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]
Selain itu, puluhan pemuda, tokoh masyarakat, dan ormas ikut ambil alih menandatangani kesepakatan tersebut. Tentu saja, hal ini tak bisa dipandang remeh oleh Pemkab Kutim.
Sebelumnya, isi pernyataan sikap tersebut ialah masyarakat Teluk Pandan menolak atas kesepakatan pemerintah Kutim untuk melepas Sidrap ke Kota Bontang.
“Dengan alasan, akan timbul permasalahan lama terkait masyarakat Teluk Pandan, selain Sidrap untuk masuk Bontang. Karena wilayah yang ingin masuk Bontang tak hanya Sidrap. Kemudian, pelepasan wilayah bukan solusi terbaik dalam konflik perbatasan. Kemudian, agar Pemkab Kutim meninjau kembali sikap persetujuan pelepasan Sidrap ke Bontang,” kata isi surat pernyataan tersebut. (dy)