VIRALKALTIM— Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa penerapan E-Kinerja (E-Kin) di lingkungan Pemkab Kutim akan diperketat. Sistem ini menjadi instrumen penting dalam menilai kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), mulai dari kehadiran hingga tanggung jawab kerja sehari-hari.
“Beberapa laporan masuk ke kami, sehingga perlu diperketat lagi. Kita terus evaluasi pelaksanaannya supaya lebih maksimal,” kata Ardiansyah kepada wartawan.
Ia menekankan pentingnya peran pimpinan di setiap unit kerja dalam memastikan E-Kin berjalan sesuai aturan.
Bupati meminta agar atasan langsung memonitor bawahannya secara rutin. Menurutnya, kedisiplinan pegawai adalah tanggung jawab bersama di internal OPD, bukan pihak eksternal.
“Kita minta atasan memonitor hal itu. Tidak perlu Satpol PP yang mengawasi karena mereka sudah punya atasan masing-masing,” ujarnya tegas.
Selain memperketat pengawasan, Pemkab Kutim juga akan melakukan penyesuaian sistem agar lebih detail. Salah satu perubahan yang akan diterapkan adalah pengaturan jam istirahat pegawai di dalam sistem E-Kinerja.
“Nantinya tidak hanya jam masuk dan pulang yang diatur, tapi juga jam istirahat akan tercatat. Jadi sistemnya lebih akurat,” jelas Ardiansyah.
Ia menambahkan, langkah ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin waktu dan efisiensi kerja ASN, sehingga tidak ada lagi celah bagi pegawai yang menyalahi jam kerja. Pemerintah ingin memastikan seluruh waktu kerja benar-benar produktif.
Dengan pengetatan sistem ini, Bupati berharap budaya kerja ASN di Kutim semakin profesional.
“Kita ingin pelayanan publik semakin baik, karena disiplin dan tanggung jawab pegawai itu cermin kualitas pemerintahan,” tutupnya.(dy)


















