VIRALKALTIM– Kepala Desa Benua Baru Kecamatan Muara Bengkal Kutai Timur, Ahmad Benni mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah lantaran sudah memperjuangkan para kepala desa di Kutai Timur.
Hebatnya, tak hanya Kepala Desa, akan tetapi hingga bawahan seperti Sekretaris dan Kaur Desa. Pun termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Lembaga Adat Desa, dan Rukun Tetangga hingga Kepala Dusun.
“Ya kita sebagai Kepala Desa dan perangkat desa naik semua. Selama ini seperti LPM hanya 500 ribu sekarang alhamdulillah kebaikannya wah sekali,” ujar Benni.
Pria yang dikenal aktif sebagai aktivis saat masih mahasiswa itu mengatakan gaji Kepala Desa sangat signifikan. Dirinya tak henti mengucapkan rasa terimakasih kepada pemerintah.
“Kalau saya baru naik kali ini. Naiknya juga signifikan sekali. Apalagi semua naik semua. Saya sering diskusi ke teman-teman luar biasa sekali,” katanya.
Dirinya juga menekankan kepada para bawahannya untuk bekerja maksimal memberikan pelayanan prima kepada masyarakat desa. Hal ini tentu saja wajib sejalan dengan apresiasi yang diberikan pemerintah kepada desa.
“Yang kami tekankan minimal merasakan diberdayakan oleh pemerintah. Jadi pelayanan kepada masyarakat, kinerja ditingkatkan. Jadi tidak ada lagi asal -asalan. Kerja asalan termasuk Kepala Desa pelayanan maksimal. Gaji ditingkatkan maka kinerja juga ditingkatkan,” katanya.
Benni juga sedikit menyinggung masalah program kerja yang dilakukannya menggunakan anggaran APBDes. Diantara yang menjadi fokus utama dirinya ialah pembuatan jalan pertanian dan pengerasan jalan. “Jadi fokus kami infrastruktur pertanian,” katanya.
Adapun rincian besaran penghasilan dan tunjangan baik Kepala Desa, Sekretaris, dan Kaur adalah sebagai berikut.
Penghasilan Kepala Desa perbulan Rp 3.920.000. Untuk pertahunnya Rp 47.040.000. Sedangkan tunjangan perbulannya 4.800.000 dan pertahunnya 57.600.000.
Kemudian, penghasilan Sekretaris Desa sebesar Rp 3.360.000 dan pertahunnya Rp 40.320.000. Sedangkan tunjangannya Rp 3.840.000 dan pertahunnya 46.080.000.
Selanjutnya penghasilan Kaur Desa sebesar Rp 3.360.000 dan pertahun Rp 40.320.000. Sedangkan tunjangannya Rp 3.420.000 dan pertahunnya 41.040.000. (adv)