VIRALKALTIM- Ketua DPRD Kutim, Joni ikut menghadiri acara penyerahan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca Juga: Kasmidi Buka Seminar Pendidikan Indonesia
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ikut mengawal Bupati Ardiansyah dan rombongan. Selain Ketua DPRD, hadiri juga beberapa pejabat seperti Wabup Kasmidi Bulang, Plt Asisten Admum Seskab, Rizali Hadi, Kepala BPKAD Teddy Febrian, Kepala Itwil M Hamdan, dan Kabag Prokompi Setkab Basuki Isnawan.
Pria kelahiran Tanah Ulu tersebut mengatakan jika pihaknya tetap mengucapkan terimakasih karena sudah mendapatkan WDP. Namun pastinya, terus ditingkatkan agar meraih PTP.
“Kami ucapkan terimakasih. Ini merupakan masukan dan evaluasi kepada kita semua untuk pembangunan Kutim,” katanya.
Sebelumnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Kutim itu dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar dan diterima Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, Rabu (25/5/2022). Berlangsung di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kaltim, bersama kabupaten/kota se-Kaltim.
Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman menegaskan kembali bahwa untuk LKPD 2021, Pemkab Kutim masih menerima opini WDP. Alasannya karena masih ada hal-hal pengecualian yang menjadi catatat dari BPK Kaltim. Namun pastinya dia mengaku belum mengetahui secara rinci.
“Saya akan melihat dulu pengecualiannya dimana. Saya belum bisa menjelaskan substansinya itu. Tapi yang jelas informasi dari BPK (RI Perwakilan Kaltim), Kutim masih Wajar Dengan Pengecualian,” ujar orang nomor satu di Pemkab Kutim itu.
Agar LKPD Pemkab Kutim tahun berikutnya bisa lebih baik, Bupati dan Wabup akan melalukan evaluasi secara menyeluruh. Tak hanya dilingkup BPKAD namun OPD yang ada. Meliputi pejabat sebagai penanggung jawab hingga sistem administrasi yang telah berjalan selama ini. Agar nantinya Pemkab Kutim bisa kembali meraih WTP dari BPK RI.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar mengucapkan selamat atas hasil kerja kepala daerah yang dengan usaha dan kerja keras dapat mempertahankan kualitas atas LKPD. Dia berharap hasil tersebut dapat menjadi pendorong serta pemacu untuk melaksanakan transparansi dan akuntabilitas keuangan secara lebih baik di tahun-tahun mendatang.
“Untuk yang belum bisa mempertahankan kualitas atas LKPD-nya, sekiranya tidak perlu berkecil hati dan bisa menjadikan hal tersebut sebagai masukan dan motivasi. Dalam rangka memperbaiki pengelolaan keuangan daerah di tahun yang akan datang,” ucapnya. (adv/dy/rn/HMS)