VIRAL KALTIM, KUTIM – Dugaan PT. Indexim Coalindo mencemari anak Sungai Pengadan, Desa Pengadan Kecamatan Karangan, Kutim, tak terbukti. Hanya sebatas dugaan semata.
Hal ini terungkap saat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, memaparkan hasil uji Laboratorium, dalam rapat terbuka antara PT. Indeksim, masyarakat Pengadan, aparat kepolisian, Media, dan DLH sendiri.
Dikatakan Dewi, Koordinator Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLHD) DLH Kutim, hasil tes lab dinyatakan nihil. Indexim secara fakta tak melakukan pencemaran.
“Hasil analisa lab, tidak ada lampaui baku mutu. Masih jauh dibawah baku mutu. Di bawah ambang batas. Artinya masih sangat normal sekali,” ujar Dewi memaparkan hasil lab.
Dia menjelaskan hasil lab menunjukkan Ve, Mn, Tss, dan Ph, jauh di bawah baku mutu. Rata-rata Ve, Mn, PH, menandakan O koma sekian. Sedangkan Tss hanya 5 saja.
“Kalau dikatakan pencemaran, seharusnya hasilnya diatas Ve, 7 Mn 4, Tss 300, dan Ph 6-9. Tetapi semua jauh di bawah indikator tersebut. Faktanya jauh di bawah semua,” jelas Dewi.
Sementara itu, Bos Indexim, Yosep mengaku pihaknya tak mungkin melakukan pencemaran sungai secara sengaja. Jika pun ada, tentu diluar dari unsur kesengajaan.
“Kami bahkan memberikan semua yang dibutuhkan masyarakat. Seperti membantu gedung sekolah, beasiswa, maupun bantuan sosial lainnya,” katanya.
Jikapun ada permasalahan, pihaknya dengan sigap memperbaiki. Langsung melakukan komunikasi aktif dengan masyarakat setempat.
“Semua masalah pasti dapat diselesaikan. Kalaupun ada maslaah, mungkin karena kurang komunikasi saja. Kami pasti akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya. (Iq)