VIRALKALTIM– Plt Camat Sangatta Selatan, Rusmiati, memastikan bahwa Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Sangatta Selatan kini sudah resmi difungsikan dan dapat digunakan oleh masyarakat. TPU tersebut menjadi salah satu fasilitas penting yang disiapkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan layanan pemakaman yang layak dan teratur di wilayah Sangatta Selatan.
Rusmiati menjelaskan bahwa TPU ini dibangun dengan konsep inklusif dan terbagi menjadi dua area, yakni untuk umat Muslim dan non-Muslim. “Semuanya bisa menggunakan, karena TPU ini memang disiapkan untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” jelasnya.
Pembagian area pemakaman ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan serta ketertiban dalam pengelolaan makam ke depannya.
TPU Sangatta Selatan juga dilengkapi berbagai fasilitas pendukung demi memberikan pelayanan maksimal. Di antaranya terdapat kantor pengelola, mushola, area parkir, serta toilet umum. Menurut Rusmiati, kelengkapan fasilitas tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan TPU tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemakaman, tetapi juga memiliki sarana memadai bagi keluarga yang datang berziarah.
Terkait kapasitas, TPU Sangatta Indah nama yang disematkan untuk lokasi pemakaman ini mampu menampung hingga 8.520 petak makam. Dari total tersebut, sekitar 70 persen dialokasikan untuk umat Muslim, sementara 30 persen disediakan bagi umat non-Muslim. Pembagian ini dinilai proporsional berdasarkan komposisi penduduk di Kecamatan Sangatta Selatan.
Pembangunan TPU ini berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 4,59 hektare. Dengan anggaran sekitar Rp19 miliar, proyek ini dinilai sebagai salah satu investasi besar pemerintah daerah dalam sektor layanan publik.
Rusmiati mengatakan anggaran tersebut digunakan tidak hanya untuk menata lahan makam, tetapi juga membangun fasilitas pendukung agar TPU dapat digunakan dalam jangka panjang.
Ia berharap keberadaan TPU Sangatta Indah dapat memberikan solusi bagi masyarakat Sangatta Selatan yang selama ini membutuhkan lokasi pemakaman terpusat dan layak.
“Semoga fasilitas ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan menjadi bentuk pelayanan pemerintah yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Rusmiati.(dy)


















