VIRAL KALTIM, KUTIM – DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kutai Timur menegaskan bahwa mereka tidak mendua dalam mendukung calon kepala daerah. Pada Pilkada Serentak 2020 ini misalnya, PSI memastikan bahwa dukungan politik mereka hanya untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi-Lulu Kinsu.
Pernyataan itu disampaikan secara tegas oleh pengurus DPC Partai PSI Kutim Timitius saat bertemu Mahyunadi belum lama ini. Sebagai bentuk dukungan bahwa mereka tidak bercabang dukungan, Timitius menunjukan surat keputusan (SK) dukungan dari DPP Partai PSI, yang mana dalam surat itu menyebutkan mendukung pasangan MaKin (Mahyunadi-Kinsu).
“Sesuai surat keputusan Partai Solidaritas Indonesia nomor: 451/SK/DPP/2020 dan hasil rapat harian Dewan Pimpinan Pusat PSI pada tanggal 29 Agustus 2020, secara gamblang memberikan dukungan kepada Pak Mahyunadi dan Pak Lulu Kinsu sebagai calon bupati dan wakil bupati Kutim,” ungkap Timitius didampingi pengurus DPC PSI Kutim yang lain Benyamin Yahuda, Astri Palindatu Rongre, dan Ricky.
Selain itu, dikatakan dia, belum lama ini Ketua DPW PSI Kaltim Novita Rosalina juga sudah melakukan video conferensi telah melakukan komunikasi bersama Ketua Tim Kampanye Mahyunadi-Kinsu, yakni Nasruddin. Pada kesempatan, Novita menegaskan bahwa dukungan Partai PSI hanya untuk pasangan MaKin.
“Sesuai dengan arahan dan SK DPP Partai PSI, kami konsisten mendukung Pak Mahyunadi dan Pak Kinsu sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kutim 2020,” katanya.
Adapun untuk dukungan yang di klaim ke pasangan lain, tambah Timitius, bahwa itu hanya sebatas klaim dari sekelompok kecil kader Partai PSI yang sebelum dia. Namun demikian, dia memastikan kalau Partai PSI hanya mendukung Mahyunadi-Kinsu.
“Jika ada kader Partai PSI Kutim yang tidak mengindahkan instruksi partai maka akan diberikan sanksi. Dan itu sudah sesuai arahan dari DPW PSI Kaltim maupun DPP PSI. Kami siap berjuang memenangkan Pak Mahyunadi dan Pak Kinsu di Pilkada Kutim pada 9 Desember mendatang,” tegasnya. (*)