• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home KALTIM

Tuntutan Hak Karyawan ke PT. KIN Belum Dikabulkan, Buruh Ancam Tutup Pabrik, Ini Jawaban Perusahaan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
13 September 2019
Tuntutan Hak Karyawan ke PT. KIN Belum Dikabulkan, Buruh Ancam Tutup Pabrik, Ini Jawaban Perusahaan
390
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, KUTIM– Pertemuan internal (Bipartit) antara buruh dan perusahaan PT. KIN sudah dilakukan sebanyak dua kali.

Namun, sejak pertemuan tersebut, belum ditemukan kata sepakat. Perusahaan belum mengabulkan semua tuntutan karyawan.

Menurut keterangan Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kaltim,  Protus Burin perusahaan berjanji akan merealisasikan tuntutan tersebut pada pertengahan September 2019 ini.

BacaJuga

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

Siapa Jago Demokrat

Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit

Bikin Bangga, Kodim 0909/Kutim Juara Umum 2 Kampung Pancasila TNI AD

Dirinya dan karyawan berharap, janji tersebut dapat dikabulkan. Jika tidak, maka dengan terpaksa pihaknya akan menurunkan sekira 700 anggota untuk melakukan aksi tuntutan hak. Bahkan, tanpa segan-segan menutup Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

“Saat ini karyawan masih kerja seperti biasa. Mereka (PT. KIN) janji pertengahan September direalisasikan. Jika tidak, maka kami akan tutup PKS,” ujar Protos, Kamis, (12/9/2019).

Manager PT. KIN, David menyerahkan hal ini kepada bawahannya yakni Media Relation PT. KIN. “Nanti yang menghubungi dan menjelaskan hal ini adalah pak Wahyu,” kata David.

Sementara itu, Media Relation PT. KIN, Wahyu mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan Bipartit. Bahkan antara buruh dan perusahaan sudah memiliki kesempatan.

“Saat ini kami masih menunggu data-data anggota dari SPN sesuai yang diinfokan. Bahwa data anggota akan diserahkan paling lambat akhir September,” kata Wahyu.

Katanya juga, semua tuntutan yakni sebanyak 15 sudah dibahas dan disepakati.

“Ada tambahan tuntutan dari SPN, dan itu sudah dibahas dan disepakati.  Sementara untuk beberapa poin yang belum dibahas masih menunggu data dari SPN. Dalam bipartit juga disepakati sebagai bentuk musyawarah untuk mencapai mufakat dengan mengedepankan azas kepercayaan,” katanya.

Sebelumnya, buruh melayangkan 15  tuntutan kepada perusahaan. Adapun tuntutannya ialah:,

1. Meminta perjanjian kerja dan peraturan perusahaan
2. Berikan kartu BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan
3. Hentikan pemberangusan serikat
4. Berikan hak-hak normatif karyawan jika di PHK
5. Untuk PHK karyawan harus ada PHI
6. Berikan premi basis, janjang, tunas, dan berondolan
7. Bagi karyawan perawatan minta 7 jam kerja, selebihnya hitung lembur
8. Berikan kendaraan antar jemput karyawan
9. Berikan upah layak
10. Penerangan hanya sampai jam 12 malam
11. Berikan hak wanita cuti, haid, melahirkan, dan keguguran
12. Berikan hak beribadah bagi yang muslim dan Nasrani
13. Berikan slip gaji
14. Stop mengebiri gaji karyawan
15. Karyawan yang kecelakaan wajib diberi HK sampai sembuh (dy)

Tags: belumHakkabulkankaryawankutimPT.KINViralKaltim
Previous Post

Masih Misteri, Diduga Seorang Pria Terjun Bebas ke Sungai Buaya Dari Jembatan Pinang

Next Post

Waspada Karhutla, Kodim 0909 Gencar  Sosialisasi

Related Posts

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit
KALTIM

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

19 Juni 2026
Siapa Jago Demokrat
KALTIM

Siapa Jago Demokrat

29 Mei 2026
Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit
KALTIM

Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit

2 Maret 2026
Bikin Bangga, Kodim 0909/Kutim Juara Umum 2 Kampung Pancasila TNI AD
KALTIM

Bikin Bangga, Kodim 0909/Kutim Juara Umum 2 Kampung Pancasila TNI AD

19 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

0
Sudah 99 Persen, Pengurus IKA HIPMA-KT Siap Dilantik

Sudah 99 Persen, Pengurus IKA HIPMA-KT Siap Dilantik

27 Juni 2026
Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

27 Juni 2026
Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Raih Medali Emas Nasional Olimpiade Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia

Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Raih Medali Emas Nasional Olimpiade Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia

26 Juni 2026
Pelaku Usaha Wajib Taat Aturan, DPMPTSP Kutim Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Investasi

Pelaku Usaha Wajib Taat Aturan, DPMPTSP Kutim Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Investasi

26 Juni 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

footer