VIRALKALTIM – Human Immunodeficiency Virus (HIV) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia, merusak sel darah putih, dan menurunkan kemampuan tubuh untuk melawan infeksi. Kesadaran masyarakat tentang HIV dan AIDS telah meningkat, namun penularan dan kematian akibat penyakit ini masih tinggi. Memahami cara penularan HIV adalah kunci pencegahan.
Penularan HIV yang paling umum terjadi melalui hubungan seks tanpa kondom, penggunaan jarum suntik, kehamilan, persalinan, menyusui, dan bekerja di rumah sakit. Penularan yang kurang umum termasuk seks oral, transfusi darah, penggunaan mainan seks, sulam alis, tato alis, sulam bibir, donor darah, dan cangkok organ .
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ubaldus, mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di beberapa kecamatan di Kutim. Ia menyampaikan bahwa ada laporan masyarakat tentang beberapa kasus HIV di daerah tersebut.
“Ya, kami telah mendapatkan laporan dari masyarakat, memang sudah ada beberapa yang terkena penyakit itu,” ujar Ubaldus. Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa penyakit ini banyak berasal dari luar daerah, termasuk seorang anak perempuan berusia 18 tahun dari Jawa yang terinfeksi virus ini.
Ubaldus bersama instansi terkait berkomitmen untuk melakukan pencegahan agar penyakit ini tidak menyebar lebih luas di masyarakat.
“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dan menjaga anak-anaknya,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
“Kalau salah satu dari anggota keluarga yang terkena virus ini, ya pasti satu keluarga akan terkena juga,” tutupnya. (So/adv)