VIRALKALTIM– Pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait penerimaan lowongan kerja untuk masyarakat lokal. Yang mana, pemerintah wajib menerima masyarakat lokal 70-80 persen dan sedangkan warga luar hanya 20-30 persen.
Namun faktanya, masyarakat kecewa.Hal ini lantaran, perusahaan lebih mengutamakan warga luar ketimbang masyarakat lokal.
“Kayaknya malah terbalik. Yang benar malah 70 persen warga luar dan 30 persen masyarakat lokal. Ini yang menjadi permasalahan bagi kita,” kata Faisal.
Ini terjadi lantaran perusahaan mencari pekerja yang sudah memilki pengalaman. Akhirnya, mereka mengambil pekerja dari luar. Akibatnya, masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tempat sendiri.
“Kita harap jangan sampai yang bekerja itu dari luar semua. Jangan sampai kita hanya menjadi penonton saja,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi mengakui hal itu. Kata dia, memang mencari kerja cukup sulit. Hal ini ia akui saat lulus kuliah pada saat itu.
“Dulu pas saya lulus kuliah juga sulit cari kerja. Karena mereka biasanya cari yang berpengalaman dan sertifikasi. Hal ini yang menjadi kendala bagi kita,” katanya.
Namun Jimmi mengharapkan agar hal ini tidak terjadi lagi. Ia menyarankan agar pemerintah memberikan saksi yang tegas bagi perusahaan yang melanggar.
“Ya memang seharusnya masyarakat lokal menjadi perioritas utama kita. Jangan orang luar diutamakan,” katanya.
Dirinya akan terus mengawal hal itu. Sehingga masyarakat kita memiliki peluang yang jauh lebih besar ketimbang orang lain. Diantara usaha yang dilakukan ialah melakukan komunikasi aktif dengan pemerintah terkait hal ini. “Jadi tentu saja hal itu akan kita perjuangkan terus,” katanya. (adv)