VIRALKALTIM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur mencatat bahwa kekerasan terhadap anak yang melibatkan dunia malam menjadi salah satu yang kini masi saja terjadi.
Kasus ini seringkali melibatkan praktik perdagangan orang, di mana korban, yang sebagian besar berasal dari luar daerah, dijanjikan pekerjaan di tempat hiburan malam namun akhirnya dipekerjakan untuk melayani sebagai pekerja seks.
“Kekerasan terhadap anak di dunia malam ini sering kali terkait dengan praktik Perdagangan Perempuan dan Anak. Biasanya, korban dijanjikan pekerjaan di kafe atau tempat hiburan lainnya, namun setelah sampai di sana, mereka dipekerjakan sebagai pelayan seks,” ungkap Kepala DP3A, Idham Cholid.
Idham juga menjelaskan bahwa meskipun kasus ini tidak terlalu banyak, kejadian serupa pernah terungkap di kawasan Wahau, di mana sejumlah perempuan muda yang menjadi korban perdagangan orang dibawa ke Kutai Timur dan dipaksa bekerja di dunia malam.
“Kasus ini bukan hanya berdampak pada korban, tetapi juga bisa menyeret kita semua. Masyarakat perlu lebih sadar akan masalah ini, dan kami terus bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menanggulangi hal ini,” tambahnya.
DP3A terus melakukan langkah-langkah preventif, termasuk sosialisasi mengenai bahaya perdagangan manusia dan kekerasan seksual terhadap anak, serta memberikan perlindungan bagi korban yang berhasil diselamatkan.
Dinas DP3A berkomitmen dengan terus memperkuat kerjasama lintas sektor agar kasus-kasus seperti ini dapat segera terdeteksi dan ditangani dengan baik. (adv/Dy)