VIRALKALTIM – Anggota DPRD Kutai Timur, Akbar Tanjung, menegaskan pentingnya optimalisasi penerimaan daerah melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kutai Timur Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sosialisasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi pajak dan retribusi dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kegiatan tersebut, Akbar Tanjung menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendorong pemaksimalan penerimaan pajak serta retribusi dari seluruh sektor yang ada.
Menurutnya, PAD yang kuat akan menjadi fondasi penting untuk percepatan pembangunan di berbagai bidang, baik infrastruktur, pelayanan publik, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kutai Timur.
“Kita maksimalkan pajak dan retribusi daerah agar PAD meningkat, sehingga pembangunan bisa dilakukan lebih merata di seluruh wilayah Kutai Timur,” ujar Akbar Tanjung.
Ia menekankan bahwa dukungan masyarakat dan para pelaku usaha sangat dibutuhkan untuk memastikan aturan tersebut berjalan efektif dan memberi manfaat luas.
Pada kesempatan yang sama, Akbar Tanjung juga mengingatkan para perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur untuk tetap memegang komitmen terhadap regulasi terkait tanggung jawab sosial dan ketenagakerjaan.
Ia menyoroti pentingnya implementasi Perda Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) agar perusahaan dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan sosial dan lingkungan sekitar.
Selain itu, Akbar menegaskan kembali penerapan Perda Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan sedikitnya 80 persen tenaga kerja lokal.
Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk membuka lebih banyak peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha, Akbar Tanjung berharap seluruh Perda yang telah diterbitkan dapat berjalan secara optimal.
Ia meyakini bahwa kepatuhan terhadap aturan tersebut akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kutai Timur.(dy)


















