VIRAL KALTIM, KUTIM- PDAM TTB Kutim kembali mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat Kutim. Yakni, perusda ini memberikan subsidi pembayaran air sebesar 600 ribu.
Subsidi diberikan selama tiga bulan. Mulai dari September hingga November 2021. Total penerima subsidi sebanyak 30.101 dari total sambuangan langganan 30.628 pelanggan. Dalam setiap bulannya mendapatkan subsidi 200 ribu.
Mereka yang menerima subsidi terbagi enam kelompok. Yakni, Sosial Khusus 1 Golongan 1 B, Rumah Tangga 1 Golongan 1D, Rumah Tangga 2 Golongan 2B, Rumah Tangga 3 Golongan 2C, Niaga Kecil 2D, dan Industri Kecil 2E.
Dikatakan Direktur PDAM TTB Kutim, Suparjan subsidi diberikan untuk masyarakat di 18 kecamatan wilayah operasi. Dengan 21 wilayah layanan. Diantaranya Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon, dan Muara Wahau.
“Tak hanya itu, apabila mereka memasang pada bulan ini, maka akan tetap kami berikan subsidi seperti yang lainnya,” ujar Suparjan dalam Jumpa Pers, Senin, (4/10/2021) pagi tadi.
Meskipun begitu, Suparjan berharap agar masyarakat yang mendapatkan subsidi dapat bersikap bijak. Tak menggunakan air secara berlebihan.
“Gunakan air sepantasnya. Manfaatkan sebaik mungkin subsidi ini. Ini merupakan kebijakan dari pemerintah menyikapi dampak pandemi saat ini. Semoga saja dimanfaat subsidi tersebut untuk kebutuhan lainnya,” katanya. (adv/dy)