VIRAL KALTIM, KUTIM – Penantian Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) membuahkan hasil, setelah Pemkab Kutai Timur (Kutim) merealisasikan kenaikan upah gaji non pegawai.
Penyerahansecara simbolis SK perpanjangan kontrak baru oleh Wabup Kasmidi Bulang didampingi Seskab Irawansyah kepada 12 perwakilan TK2D di lingkungan kerja Setkab Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (4/3/2019).
Kasubag Kepegawaian dari Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg) yaitu Slamet Subagyo melaporkan tercatat sebanyak 478 orang resmi memperoleh SK baru sekaligus kenaikan upah gaji disesuaikan masa kerja.
“Total 478 orang di lingkungan Setkab Kutim ini sudah menyelesaikan tahap-tahap pemberkasan sekaligus persyaratan perpanjangan SK sesuai aturan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP),” kata Slamet.
Sementara itu SK yang masih ditahan di BKPP ada 43 SK dengan catatan 26 berkas tidak lengkap, dan 17 SK sudah terbit namun masih ditahan BKPP dengan alasan masuk dalam list hasil rekapitulasi kehadiran evaluasi inspeksi mendadak (sidak) pasca cuti bersama hari keagamaan dan Tahun Baru 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) pada 8 Januari 2019 lalu. “Sementara itu TK2D di luar Setkab seperti di OPD juga sudah menerima SK baru,” jelasnya.
Slamet menambahkan TK2D Setkab Kutim pada Tahun 2017 berjumlah 601 orang, kemudian di Tahun 2018 berjumlah 551 TK2D, hingga di 2019 mencapai 478 orang.
“Artinya mengalami pengurangan angka sebanyak 73 orang dari tahun sebelumnya dengan rincian 20 orang mutasi ke OPD lain, 39 mengundurkan diri, tidak aktif 16 orang serta mutasi masuk dari OPD lain sebanyak 3 orang. Penyusutan jumlah TK2D ini merupakan hasil dari evaluasi kehadiran dari koordinasi dengan atasan langsung TK2D yang bersangkutan baik dari keterangan Kasubag maupun Kabag dari masing masing bagian,” tuturnya.
Sementara itu, Wabup Kasmidi Bulang dalam arahannya meminta TK2D yang sudah menerima SK perpanjangan kontrak diminta langsung bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi)-nya.
Selain itu yang menjadi catatan yaitu tingkat kedisiplinan yang masih minim lebih digenjot pasalnya jika apel pagi yang hadir hanya 100-200 orang berbanding terbalik dengan saat penerimaan SK baru tingkat kehadiran mencapai 700 orang. Tidak hanya itu hal lainnya mengenai kerajinan ceklok absen juga perlu diperhatikan, jika ada izin ataupun keterangan mendesak harus kordinasikan dengan Kasubag masing-masing bagian.
“Dua hal ini jadi fokus perhatian saya sesuai perintah dari Bupati Ismunandar untuk mensejahterakan kehidupan pegawai kontrak, ini menjadi fokus perbaikan. Mari kompak bersama-sama dalam menjalankan tupoksi menjaga keseimbangan beban kerja menuju pemerintahan yang kuat. Saya pun jika tidak apel, seperti tidak bersemangat bekerja. Untuk itu, saya menghimbau seluruh TK2D mari penuhi apel pagi mulai Senin dan Kamis, karena ini sudah menjadi kewajiban sebagai pegawai. Selamat untuk TK2D yang sudah menerima SK baru,” tutup Kasmidi.(dy/adv/hms13)