VIRAL KALTIM, KUTIM– Sekira 5 ribu e-KTP dirusak. Hal ini terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim. KTP tersebut dirusak dengan cara menggunting bagian sisi KTP.
Dikatakan Kadisdukcapil Capil Januar HPLA KTP tersebut sudah tak berfungsi lagi. Ada beberapa faktor dimusnahkannya KTP tersebut. Pertama karena rusak, warga pindah datang, dan adanya perubahan data.
“Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, makanya kami harus potong semua KTP tersebut,” ujar Januar saat dimintai keterangan via telpon, Rabu, (12/12).
Setelah dipotong, mantan KTP akan dimasukkan ke dalam gudang khusus. Belum diketahui untuk selanjutnya. “Tetapi kalau diminta untuk dikirim ke pusat, maka kami akan kirimkan,” katanya. (Iq)