VIRALKALTIM – Anggota DPRD Kutai Timur, Sabaruddin, menyoroti masalah krusial terkait sulitnya dokter spesialis bertahan di sejumlah rumah sakit daerah, termasuk di kecamatan.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak akan maksimal jika tenaga spesialis terus berpindah dan tidak memiliki ikatan regulasi yang kuat.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah segera menyusun aturan yang mampu menjamin keberlanjutan layanan dokter spesialis di Kutim.
Menurut Sabaruddin, salah satu faktor utama yang membuat dokter spesialis enggan bertahan adalah ketiadaan regulasi yang memberikan kepastian, baik secara kesejahteraan maupun penempatan.
Ia menilai pemerintah perlu merancang kebijakan yang dapat menarik minat tenaga spesialis untuk datang dan menetap, sehingga masyarakat di kecamatan tidak terus dirugikan akibat minimnya layanan kesehatan berkualitas.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini tidak ada lagi tenaga honorer yang bisa diandalkan untuk mengisi kekosongan layanan, sehingga pemerintah harus mencari solusi lain.
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah menarik tenaga kesehatan dari puskesmas untuk ditempatkan sementara di rumah sakit daerah. “Ini bukan pilihan ideal, tapi setidaknya bisa menjaga layanan tetap berjalan,” jelasnya.
Kondisi ini turut dirasakan di Kecamatan Wahau yang telah memiliki bangunan rumah sakit, namun belum memiliki tenaga medis memadai untuk mengoperasikannya secara optimal.
Sabaruddin menyebut, tanpa tenaga spesialis dan tenaga kesehatan pendukung, keberadaan fasilitas tersebut tidak akan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan pengalihan tenaga dari puskesmas dinilai sebagai langkah sementara yang paling memungkinkan.
Meski demikian, ia menekankan bahwa solusi jangka panjang tetap harus berupa regulasi yang jelas dan berkelanjutan. Regulasi tersebut harus mampu memberikan insentif, perlindungan, serta kepastian kerja bagi dokter spesialis, agar mereka tidak hanya datang bekerja sementara, tetapi benar-benar berkomitmen untuk melayani masyarakat Kutai Timur secara berkelanjutan.
Sabaruddin berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, mulai dari pemetaan kebutuhan tenaga medis hingga penyusunan aturan yang tepat sasaran. Ia memastikan DPRD siap mendukung dari sisi kebijakan dan anggaran.
“Yang kita inginkan adalah pelayanan kesehatan yang merata dan berkesinambungan. Masyarakat di kecamatan berhak mendapatkan dokter spesialis seperti di kota,” pungkasnya.(dy)


















