VIRALKALTIM– Kabupaten Kutai Timur meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di wilayah Kaltim.
Tahun 2022 yang disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono di kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim.
Opini WTP pada 2023 yang diraih Kutim ini lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu yakni Wajar Dengan Pengecualian. Ini membuktikan komitmen Pemkab Kutim dalam penatausahaan APBD serta wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Menanggapi hasil WTP yang diraih Kutim, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan terima kasih kepada seluruh SKPD atas dedikasi yang luar biasa sehingga Kutim meraih opini WTP tahun ini.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa Pemkab Kutim memiliki komitmen penatausahaan dan belanja APBD yang lebih baik dan bertanggung jawab. Prestasi ini semoga dapat dipertahankan di tahun-tahun selanjutnya, ” ujarnya.
Predikat WTP tidak membuat kita jumawa, tetapi menjadi cambuk,motivasi agar bekerja lebih giat agar pengelolaan APBD lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
“Sekali lagi terima kasih atas seluruh komitmen dan kerja keras kita semua,.Pemkab Kutim terus berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dari BPK, “ujar Ardiansyah.
Senada dengan Bupati Ardiansyah, Wakil Bupati Kasmidi Bulang yang turut hadir menyatakan bahwa hasil WTP yang diraih Kutim ini adalah pelajaran dari apa yang diraih Kutim pada tahun lalu (WDP) . Jadi Pemkab Kutim telah melakukan perbaikan dalam pengelolaan APBD.
“Pekerjaan rumah kita tahun lalu, sudah kita selesaikan dengan baik. Meskipun dalam laporan hasil pemeriksaan BPK ada beberapa temuan, hal ini bukan semua bersifat material, tetapi ada persoalan administrasi yang belum sejalan dengan regulasi yang baru. Temuan BPK ini masih dalam kewajaran dan harus segera ditindaklanjuti.
Terima kasih kepada semua satuan kerja yang telah berusaha seoptimal mungkin sehingga WTP bisa diraih. Prestasi ini hendaknya dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi di masa mendatang, “terang Kasmidi. (Adv/hms)