• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

WTP Hasil Kerjakeras

Viral Kaltim by Viral Kaltim
11 Mei 2023
WTP Hasil Kerjakeras
284
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM – Kerja keras dan kinerja optimal dari tim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) akhirnya berbuah manis.

Pasalnya tahun ini tepatnya di 2023, LKPD Kutim Tahun Anggaran 2022 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim. Sebelumnya pada 2021 hingga 2022, LKPD Kutim menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Hasil audit LKPD Pemkab Kutim diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Kaltim Agus Priyono kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wabup Kasmidi Bulang dan Ketua DPRD Kutim Joni di Gedung BPK RI Perwakilan Kaltim Jalan M Yamin, Rabu (10/5/2023).

BacaJuga

Bersama PWI dan SMSI, FPMSI Kutim Gelar Lomba Pimpong

Perjalanan Pengabdian Komjen Pol Karyoto, S.I.K.

Usai Laga Persahabatan di Borneo Jaya, Jukut FC Sah Mendaftar di KSMI

Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM

Tidak hanya Kutim, BPK RI Perwakilan Kaltim turut menyerahkan lima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2022 seperti Pemkot Balikpapan, Pemkot Bontang, Pemkab Berau, Pemkab Kubar dan Pemkab Mahulu.

Dalam kesempatan itu ditemui Pro Kutim usai kegiatan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan sesuai dengan arahan BPK setelah menerima LHP LKPD, Kutim tinggal menindaklanjuti dan action plan (rencana aksi) sudah disusun.

“Dari susunan action plan itulah yang menjadi patokan agar ini secepatnya diselesaikan. Jadi kita tidak menunggu lagi 60 hari. Mudah-mudahan setelah ini lanjut, kita sudah selesaikan action plan itu,” ulasnya.

Selanjutnya, ia merasa bersyukur dan berterima kasih kepada OPD yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan ini dan telah menyampaikan laporan dan sebagainya.

“Sehingga BPK memahami dan melihat tingkat kewajarannya cukup signifikan,” tegasnya.

Senada, di tempat yang sama Wabup Kasmidi Bulang juga merasa bersyukur setelah dua tahun berturut-turut Kutim mendapat opini WDP.

“Berkat kerja sama dan kerja keras semua OPD dalam perbaikan-perbaikan laporan keuangan, Pemkab Kutim bisa naik level dan mendapatkan opini WTP dari BPK RI Kaltim. Kita sudah berubah, apa yang menjadi pekerjaan rumah (PR) tahun lalu kita sudah selesaikan. Itu tadi yang disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim,” ucap Kasmidi.

Kemudian, walaupun mendapatkan 21 penemuan dan 36 rekomendasi dari BPK dalam perbaikan LKPD Kutim, namun hal itu bukan material masih dalam kewajaran.

“Kita harap semua OPD yang ada hubungannya dengan rekomendasi tersebut segera ada action plan (tindakan) untuk menyelesaikannya. Tidak mesti menunggu 60 hari sesuai aturan. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Bupati Ardiansyah tadi,” ucap orang nomor dua di Pemkab Kutim itu.

Atas opini WTP itu, Kasmidi juga mengucapkan terima kasih kepada semua kepala OPD dan para pejabat Pemkab Kutim yang secara bahu membahu dalam menyelesaikan persoalan.

Sementara itu, dalam arahannya Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono mengutarakan jika ada beberapa hal yang menjadi parameter atau kriteria BPK menilai apakah Pemda sudah menyajikan secara wajar informasi terhadap laporan keuangan Pemda.

“Intinya harus ada dari sisi kesesuaian aturan ke pemerintahan. Kata kuncinya, tingkat pemahaman Pemda standar aturan ke pemerintahan beserta turunannya. Selanjutnya ada efektivitas sistem pengendalian internal di Pemda dan selanjutnya kepatuhan terhadap peraturan keuangan apalagi sekarang ini banyak regulasi undang-undang yang berubah,” singkatnya.(adv/HMS)

Previous Post

Akhirnya Raih WTP

Next Post

PUPR: Sementara Ditutup

Related Posts

Bersama PWI dan SMSI, FPMSI Kutim Gelar Lomba Pimpong
berita pilihan

Bersama PWI dan SMSI, FPMSI Kutim Gelar Lomba Pimpong

22 Agustus 2026
Perjalanan Pengabdian Komjen Pol Karyoto, S.I.K.
berita pilihan

Perjalanan Pengabdian Komjen Pol Karyoto, S.I.K.

17 Agustus 2026
Usai Laga Persahabatan di Borneo Jaya, Jukut FC Sah Mendaftar di KSMI
berita pilihan

Usai Laga Persahabatan di Borneo Jaya, Jukut FC Sah Mendaftar di KSMI

17 Agustus 2026
Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM
berita pilihan

Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM

11 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Bersama PWI dan SMSI, FPMSI Kutim Gelar Lomba Pimpong

Bersama PWI dan SMSI, FPMSI Kutim Gelar Lomba Pimpong

22 Agustus 2026
HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT

HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT

20 Agustus 2026
KPC Rampungkan Jalan Perdau – Tepian Langsat Bernilai Rp 746 Miliar

KPC Rampungkan Jalan Perdau – Tepian Langsat Bernilai Rp 746 Miliar

20 Agustus 2026
DPMPTSP Kutim Tinjau Perkembangan Infrastruktur dan Investasi KEK MBTK

DPMPTSP Kutim Tinjau Perkembangan Infrastruktur dan Investasi KEK MBTK

19 Agustus 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    523 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.