VIRALKALTIM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKP) dalam DPRD Kutim. Hj. Mulyana, memberikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim tahun anggaran 2023 Kamis, (13/06/2024).
Hj. Mulyana mengapresiasi pengelolaan keuangan daerah yang baik, namun menekankan perlunya perbaikan untuk manfaat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan masyarakat.
“Kami mengapresiasi pengelolaan keuangan daerah yang sudah baik, namun masih diperlukan perbaikan dalam tata kelola keuangan agar memberikan manfaat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan juga pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Pendapatan asli daerah sebesar Rp 352,46 miliar atau 44,76% dari target Rp 787,53 miliar dinilai masih bisa ditingkatkan, tidak hanya bergantung pada sektor pertambangan.
“Pengelolaan kekayaan daerah masih perlu terus digali, termasuk pendapatan dari retribusi dan pajak daerah,” tambahnya.
Fraksi AKP juga menyoroti penyertaan modal BUMD yang diharapkan menghasilkan dividen. Pendapatan transfer sebesar Rp 7,67 triliun atau 103,12% dari target Rp 7,44 triliun perlu dijabarkan lebih rinci untuk menunjukkan penggunaan anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran.
Belanja operasi sebesar Rp 4,25 triliun dan belanja modal Rp 3,29 triliun diharapkan lebih fokus pada aset bermanfaat jangka panjang.
“Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk memperbesar belanja modal untuk kepentingan aset bagi Kabupaten Kutai Timur yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kutai Timur,” kata Hj. Mulyana.
Dengan capaian belanja daerah di atas 80%, Fraksi AKP mengharapkan perhatian pada hutang pemerintah senilai Rp 189,66 miliar.
“Kami berharap pemerintah dapat lebih fokus pada hutang agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Fokus pada investasi dan pembiayaan untuk mendukung pelayanan pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi AKP meminta pemerintah merespons pandangan fraksi dan segera membentuk panitia khusus untuk membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
“Kami berharap adanya respon positif dari pemerintah dan pembentukan pansus untuk pembahasan lebih lanjut,” tutup Hj. Mulyana. (adv/sl)


















