SIBERONE.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Nasdem, Ubaldus Badu, memberikan pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2023, Kamis (13/06/2024).
Pada tahun anggaran 2023, realisasi penerimaan pembiayaan mencapai 100%, yakni sebesar Rp 1,57 triliun. Sementara itu, realisasi pengeluaran pembiayaan juga mencapai 100%, dengan nilai Rp 46,5 miliar. Neraca Daerah menunjukkan bahwa ekuitas atau nilai kekayaan bersih pemerintah, yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah hingga 31 Desember 2023, adalah sebesar Rp 17,81 triliun.
Fraksi Nasdem menyoroti saldo kas akhir sebesar Rp 1,77 triliun. Saldo ini terdiri dari kas di Kas Daerah sebesar Rp 1,72 triliun, kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah sebesar Rp 42,85 miliar, kas di bendahara BOSNAS sebesar Rp 37,22 juta, dan kas di bendahara penerimaan sebesar Rp 2,46 juta. Menurut Fraksi Nasdem, besarnya saldo kas tersebut menunjukkan adanya kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target yang telah ditentukan. Oleh karena itu, mereka mengusulkan perlunya kajian ulang dalam perencanaan untuk ke depannya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Fraksi Nasdem untuk menyampaikan evaluasi dan harapan mereka demi pengelolaan anggaran yang lebih baik di masa mendatang.
“Kami berharap dengan adanya evaluasi ini, perencanaan dan pelaksanaan anggaran di masa mendatang dapat lebih efektif dan tepat sasaran,” tambah Ubaldus Badu.
Dengan evaluasi ini, Fraksi Nasdem berharap agar pengelolaan anggaran di masa mendatang dapat lebih baik dan tepat sasaran, sehingga seluruh program yang direncanakan dapat terealisasi dengan maksimal.
Demikian Pemandangan Umum Fraksi Nasdem terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023. (adv/su)


















