• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result






Home KALTIM

Anggota Polres Kutim Dipecat Tidak Hormat, Mau Tau Alasannya, ini Kata Kapolres Teddy

Viral Kaltim by Viral Kaltim
2 November 2018
7 Kasus Terbesar Diungkap  Polres Diakhir 2018 ini,  Nomor 2 Paling Dibenci Tuhan
275
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp






VIRAL KALTIM, KUTIM– Satu anggota Polres Kutim, dipecat secara tidak hormat. Ialah Bripol Muhammad Syahril Asari. Syahril dipecat lantaran terbukti menyalahgunakan narkoba.

Syahril nekat bermain-main dengan barang haram tersebut. Padahal seharusnya, Syahrir menjadi contoh yang baik bagi dirinya, keluarga, dan masyarakat.

Namun sebaliknya, Syahril membuat malu keluarga dan tentunya institusi kepolisian. Akibat perbuatannya, Syahril dijatuhkan hukuman setimpal. Ia diberhentikan menjadi anggota Polres Kutim. Diberhentikan secara tidak hormat.

BacaJuga

PPLH- KLHK Sambangai PHSS, Nyatakan Patuh Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas

Pensiunan KPC Curhat ke DPRD, Pandi Beri Apresiasi

SMP Dharma Utama Harumkan Nama Kaltim

Perda Keolahragaan Kutim: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Keolahragaan di Kutai Timur

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.03 1

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.03

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.02 2

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.04 2

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.04 1

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.04

Upacara pemberhentian Syahril dilaksanakan pada Jumat, (2/11) yang dimulai pukul 08.00 WITA.

Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 12 ayat 1 huruf a PP No 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, dan Pasal 7 ayat 1 huruf b Perkap No 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri karena melakukan tindak pidana narkoba.

Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan mengatakan Polres Kutim, dengan tegas mengancam semua anggotanya jika terlibat narkoba. Bagi yang melanggar, tak akan diberikan ampunan.

Pemberhentian ini merupakan teguran keras bagi anggota lainnya. Ini merupakan contoh buruk yang tak laik dilakukan. “Kami berharap ini kali terakhir. Kedepannya tak ada lagi yang melakukan tindakan serupa,” pesan Kapolres.

Brikpol Syahril mengaku terima atas sanksi yang diberikan kepadanya. Dirinya mengaku menyesal dan tak akan mengulang perbuatan terkutuk tersebut.

“Ini merupakan konsekuensi yang harus saya terima. Insyaallah kedepannya akan akan lebih baik lagi,” katanya singkat. (iq)

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.02 1

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.02

WhatsApp Image 2025 03 26 at 21.39.01 2

Tags: #PecatkutimPolresViralKaltim














Previous Post

Ini Dosa-Dosa PT. Indexim, Terakhir Diduga Mencemari Sungai Pengadan

Next Post

Dua Tahun UPT Keswan Bengalon Lumpuh, Tak Ada Anggaran, Terpaksa Banyak Nongkrong

Related Posts

PPLH- KLHK Sambangai PHSS, Nyatakan Patuh Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas
ADVERTORIAL

PPLH- KLHK Sambangai PHSS, Nyatakan Patuh Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas

8 Mei 2025
Pensiunan KPC Curhat ke DPRD, Pandi Beri Apresiasi
ADVERTORIAL

Pensiunan KPC Curhat ke DPRD, Pandi Beri Apresiasi

6 Mei 2025
SMP Dharma Utama Harumkan Nama Kaltim
ADVERTORIAL

SMP Dharma Utama Harumkan Nama Kaltim

6 Mei 2025
Perda Keolahragaan Kutim: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Keolahragaan di Kutai Timur
ADVERTORIAL

Perda Keolahragaan Kutim: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Keolahragaan di Kutai Timur

3 Mei 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
PPLH- KLHK Sambangai PHSS, Nyatakan Patuh Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas

PPLH- KLHK Sambangai PHSS, Nyatakan Patuh Tata Kelola Lingkungan Hulu Migas

8 Mei 2025
Pensiunan KPC Curhat ke DPRD, Pandi Beri Apresiasi

Pensiunan KPC Curhat ke DPRD, Pandi Beri Apresiasi

6 Mei 2025
SMP Dharma Utama Harumkan Nama Kaltim

SMP Dharma Utama Harumkan Nama Kaltim

6 Mei 2025
Perda Keolahragaan Kutim: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Keolahragaan di Kutai Timur

Perda Keolahragaan Kutim: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Keolahragaan di Kutai Timur

3 Mei 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5988 shares
    Share 2407 Tweet 1492
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.