• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home KALTIM

Anggota Polres Kutim Dipecat Tidak Hormat, Mau Tau Alasannya, ini Kata Kapolres Teddy

Viral Kaltim by Viral Kaltim
2 November 2018
7 Kasus Terbesar Diungkap  Polres Diakhir 2018 ini,  Nomor 2 Paling Dibenci Tuhan
275
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, KUTIM– Satu anggota Polres Kutim, dipecat secara tidak hormat. Ialah Bripol Muhammad Syahril Asari. Syahril dipecat lantaran terbukti menyalahgunakan narkoba.

Syahril nekat bermain-main dengan barang haram tersebut. Padahal seharusnya, Syahrir menjadi contoh yang baik bagi dirinya, keluarga, dan masyarakat.

Namun sebaliknya, Syahril membuat malu keluarga dan tentunya institusi kepolisian. Akibat perbuatannya, Syahril dijatuhkan hukuman setimpal. Ia diberhentikan menjadi anggota Polres Kutim. Diberhentikan secara tidak hormat.

BacaJuga

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

Siapa Jago Demokrat

Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit

Upacara pemberhentian Syahril dilaksanakan pada Jumat, (2/11) yang dimulai pukul 08.00 WITA.

Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 12 ayat 1 huruf a PP No 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, dan Pasal 7 ayat 1 huruf b Perkap No 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri karena melakukan tindak pidana narkoba.

Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan mengatakan Polres Kutim, dengan tegas mengancam semua anggotanya jika terlibat narkoba. Bagi yang melanggar, tak akan diberikan ampunan.

Pemberhentian ini merupakan teguran keras bagi anggota lainnya. Ini merupakan contoh buruk yang tak laik dilakukan. “Kami berharap ini kali terakhir. Kedepannya tak ada lagi yang melakukan tindakan serupa,” pesan Kapolres.

Brikpol Syahril mengaku terima atas sanksi yang diberikan kepadanya. Dirinya mengaku menyesal dan tak akan mengulang perbuatan terkutuk tersebut.

“Ini merupakan konsekuensi yang harus saya terima. Insyaallah kedepannya akan akan lebih baik lagi,” katanya singkat. (iq)

Tags: #PecatkutimPolresViralKaltim
Previous Post

Ini Dosa-Dosa PT. Indexim, Terakhir Diduga Mencemari Sungai Pengadan

Next Post

Dua Tahun UPT Keswan Bengalon Lumpuh, Tak Ada Anggaran, Terpaksa Banyak Nongkrong

Related Posts

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur
KALTIM

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

11 Agustus 2026
Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit
KALTIM

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

19 Juni 2026
Siapa Jago Demokrat
KALTIM

Siapa Jago Demokrat

29 Mei 2026
Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit
KALTIM

Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit

2 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Bupati Kutim Imbau Warga Tak Bakar Hutan dan Lahan

Bupati Kutim Imbau Warga Tak Bakar Hutan dan Lahan

6 September 2026
Pemkab Kutim Ajak Masyarakat Salat Istisqa dan Doa Bersama

Pemkab Kutim Ajak Masyarakat Salat Istisqa dan Doa Bersama

6 September 2026
Siaga Kependudukan Masuk Sekokah

Siaga Kependudukan Masuk Sekokah

5 September 2026
Butuh Pasokan Dari Luar, Kutim Catat 15 Ribu Ekor Pertahun

Butuh Pasokan Dari Luar, Kutim Catat 15 Ribu Ekor Pertahun

5 September 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.