• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Bupati Kutim Imbau Warga Tak Bakar Hutan dan Lahan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
6 September 2026
Bupati Kutim Imbau Warga Tak Bakar Hutan dan Lahan
697
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM– Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meminta seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terlebih di tengah kondisi kemarau saat ini. Ia mengingatkan, kondisi cuaca yang kering membuat api lebih mudah menyebar dan berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan.

Ardiansyah menegaskan, membakar hutan maupun lahan bukan hanya merugikan pelaku, tetapi juga dapat berdampak besar terhadap masyarakat sekitar. Asap kebakaran dapat menurunkan kualitas udara, mengganggu aktivitas warga, serta membahayakan kesehatan, terutama anak-anak, lansia, dan masyarakat yang rentan terhadap gangguan pernapasan.

“Jangan membakar hutan dan lahan, apalagi di tengah kondisi kemarau seperti sekarang. Membakar hutan maupun lahan sangat merugikan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegas Ardiansyah.

BacaJuga

Pemkab Kutim Ajak Masyarakat Salat Istisqa dan Doa Bersama

Siaga Kependudukan Masuk Sekokah

Butuh Pasokan Dari Luar, Kutim Catat 15 Ribu Ekor Pertahun

PATBM Sasar Hingga Desa

Selain menimbulkan kabut asap, kebakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, hilangnya habitat satwa, rusaknya tanaman dan lahan produktif, hingga meningkatkan emisi karbon. Api yang tidak terkendali juga dapat merambat ke kawasan permukiman dan fasilitas umum sehingga berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Dari sisi hukum, pembakaran hutan dan lahan secara melawan hukum dapat dikenakan sanksi pidana. Salah satu ketentuannya terdapat dalam Pasal 50 ayat (2) huruf b jo. Pasal 78 ayat (3) UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, yang pada pokoknya melarang pembakaran hutan dan mengatur ancaman pidana bagi pelanggarnya.

Ketentuan lain juga terdapat dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya ketentuan pidana terkait perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

Karena itu, Bupati Kutim mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan api.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin. Pencegahan kebakaran hutan dan lahan, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keselamatan wilayah Kutai Timur.(adv/dy)

Tags: #beritapilihan #kebakaran #hutan #kemarau
Previous Post

Pemkab Kutim Ajak Masyarakat Salat Istisqa dan Doa Bersama

Related Posts

Pemkab Kutim Ajak Masyarakat Salat Istisqa dan Doa Bersama
ADVERTORIAL

Pemkab Kutim Ajak Masyarakat Salat Istisqa dan Doa Bersama

6 September 2026
Siaga Kependudukan Masuk Sekokah
ADVERTORIAL

Siaga Kependudukan Masuk Sekokah

5 September 2026
Butuh Pasokan Dari Luar, Kutim Catat 15 Ribu Ekor Pertahun
ADVERTORIAL

Butuh Pasokan Dari Luar, Kutim Catat 15 Ribu Ekor Pertahun

5 September 2026
PATBM Sasar Hingga Desa
ADVERTORIAL

PATBM Sasar Hingga Desa

5 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Bupati Kutim Imbau Warga Tak Bakar Hutan dan Lahan

Bupati Kutim Imbau Warga Tak Bakar Hutan dan Lahan

6 September 2026
Pemkab Kutim Ajak Masyarakat Salat Istisqa dan Doa Bersama

Pemkab Kutim Ajak Masyarakat Salat Istisqa dan Doa Bersama

6 September 2026
Siaga Kependudukan Masuk Sekokah

Siaga Kependudukan Masuk Sekokah

5 September 2026
Butuh Pasokan Dari Luar, Kutim Catat 15 Ribu Ekor Pertahun

Butuh Pasokan Dari Luar, Kutim Catat 15 Ribu Ekor Pertahun

5 September 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.