VIRALKALTIM– Penguatan perlindungan anak berbasis masyarakat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki tahap lanjutan dengan pengembangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) hingga tingkat desa. Kecamatan Wahau menjadi salah satu wilayah yang disiapkan untuk memperkuat struktur tersebut sampai ke desa-desa.
Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Riduan, mengatakan pembentukan PATBM tingkat desa di Wahau direncanakan memasuki tahap pengukuhan pada pertengahan September 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas peran masyarakat dalam perlindungan anak. Dengan keberadaan PATBM di tingkat desa, persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat diharapkan dapat lebih dahulu dikenali dan direspons oleh unsur yang berada paling dekat dengan warga.
“Kalau di Wahau itu, insyaallah pertengahan September ini kita akan mengukuhkan PATBM tingkat desa,” ujar Riduan saat diwawancarai, Rabu (2/9/2026).
Pengukuhan PATBM desa di Wahau juga menjadi perkembangan penting dalam perluasan jaringan perlindungan anak berbasis masyarakat. Sebelumnya, pembentukan PATBM telah berjalan di tingkat kecamatan, sementara penguatan hingga desa masih dilakukan secara bertahap.
Dalam pelaksanaannya, PATBM tidak hanya berkaitan dengan kegiatan penyuluhan. Tim di tingkat masyarakat juga memiliki peran dalam mengenali persoalan anak sejak awal, memberikan respons pertama, kemudian meneruskan penanganan apabila persoalan membutuhkan keterlibatan DP3A atau UPTD PPA.
“PATBM itu kan ada ketua, wakil ketua, kemudian ada unsur-unsur di dalamnya, termasuk Bhabinkamtibmas,” jelas Riduan. Struktur tersebut menjadi bagian dari keterlibatan lintas unsur dalam upaya perlindungan anak di wilayah masyarakat.
Setelah pengukuhan di tingkat desa berjalan, keberadaan PATBM diharapkan dapat memperkuat jalur penanganan persoalan anak dari lingkungan paling dekat dengan masyarakat. Apabila ditemukan masalah yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, informasi dapat diteruskan kepada DP3A untuk kemudian ditindaklanjuti oleh UPTD PPA.
Pengembangan di Wahau selanjutnya diharapkan menjadi bagian dari perluasan PATBM hingga tingkat desa di wilayah lainnya. DP3A Kutim berencana melanjutkan pembentukan secara bertahap sesuai kemampuan dukungan anggaran yang tersedia.(adv/mel)


















