VIRALKALTIM– Polres Kutai Timur menggelar rilis akhir tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan dalam setiap tahunnya. Banyak hal yang disampaikan. Diantaranya masalah kasus kriminal pencurian, pencabulan, narkoba, lakalantas, dan lainnya.
Pada rilis kali ini menghadirkan semua Kapolsek dan pejabat di lingkungan Polres Kutai Timur. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic bersama Wakapolsek Kompol Herman Sopian, Kasatreskrim AKP Dimitri Mahendra Kartika, dan beberapa pejabat lainnya.
Dikatakan Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic kegiatan demikian terus dilakukan dalam setiap tahunnya. Tepatnya akhir tahun. Ini merupakan salah satu persentase program sekaligus evaluasi tahun sebelumnya dan akan datang.
“Alhamdulillah sudah berjalan maksimal. Semoga saja ke depan kami semakin dekat dan dapat melayani masyarakat dengan baik,” ujar Kapolres Ronni.
Ronni memaparkan pada tahun 2023 ini, pihaknya menangani beberapa kasus di lapangan. Untuk kasus lakalantas sendiri, terdapat 48 kasus, 9 meninggal, 59 luka berat, dan 21 luka ringan.
“Pelanggaran lalu lintas jumlahnya 2225 kasus, tilang 708 kasus, non tilang 1517 kasus,” jelas Ronni.
Pada tahun ini juga, terdapat beberapa kasus menonjol. Diantaranya masalah pembunuhan, korupsi, dan narkoba.
“Jadi pembunuhan 5 kasus, curat 9 kasus, curanmor 6 kasus, korupsi 3 kasus, perjudian 6 kasus, ilegal logging 7 kasus, ilegal oil 4 kasus, ilegal mining 1 kasus, TPPO 5 kasus, dan Narkoba 141,” jelasnya. (dy)