• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Tilang Manual Ditiadakan, Polres Kutai Timur Terapkan ETLE, Melanggar, Langsung Dapat Surat Kesedihan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
30 Desember 2023
Tilang Manual Ditiadakan, Polres Kutai Timur Terapkan ETLE, Melanggar, Langsung Dapat Surat Kesedihan
3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM– Polres Kutai Timur melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) tak lagi menerapkan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas. Namun menerapkan Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE) atau Kamera tilang elektronik.

Program ini belum berlangsung. Namun akan diterapkan pada 2024 mendatang. Kemungkinan pada awal Januari 2024. Kamera ETLE ditempatkan pada dua titik. Yakni di Simpang Pendidikan dan arah Patung Singa.

Selain itu, ditambah dengan ETLE mobile. Ini merupakan kamera tilang elektronik yang terpasang di mobil patroli polisi dan berfungsi untuk menangkap pelanggaran lalu lintas. Lokasi kamera itu berada di atap mobil.

BacaJuga

KPP MINING Jobsite INDE Raih Penghargaan Mitra Donor Darah PMI

Kades Sangatta Selatan: Fasilitas Olahraga Gratis untuk Warga, Bukti Komitmen Cetak Generasi Berprestasi

Silaturahmi ke KORMI, Dedy Pimpin FPMSI Kutai Timur Periode 2026–2030

Bayar Psikotes Diprotes, Kepsek SMP 3 Sangatta Utara: Kebijakan Sekolah

“Kamera mobile fungsinya sama seperti ETLE. Ini paling efektif,” kata Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic bersama Kasat Lantas Polres Kutim AKP Fatah.

Jika tertangkap melanggar, maka siap-siap mendapatkan surat kesedihan. Yakni surat tilang yang diantarkan secara langsung menggunakan paket POS.

“Jadi kita minta taat aturan. Diantaranya menggunakan helm dan jangan melawan arus,” kata Fatah.

Diketahui, ETLE merupakan teknologi terbaru yang dapat digunakan untuk deteksi wajah dan tilang elektronik. Kamera ini memiliki kemampuan untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan menerbitkan tilang elektronik kepada pelanggar.

Kamera ETLE adalah salah satu inovasi terkini dalam penegakan hukum lalu lintas. Dikembangkan oleh Polda Metro Jaya, teknologi ini memberikan solusi yang efisien dan efektif dalam menangani pelanggaran lalu lintas.

Cara kerja kamera ini menggunakan teknologi canggih untuk merekam dan mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas. Salah satu fitur penting yang dimiliki oleh kamera ETLE adalah kemampuan deteksi wajah.

Penggantian sistem tilang manual dengan implementasi ETLE ini bertujuan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas kepolisian dan pelanggar lalu lintas, dengan maksud untuk menghindari praktik pungutan liar.

Hukum terkait penindakan pelanggaran di jalan dengan perangkat elektronik diatur dalam Pasal 272 UU Nomor 22 Tahun 2009, yang menyatakan bahwa peralatan elektronik dapat digunakan untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas dan angkutan jalan, dan hasilnya dapat dijadikan bukti di pengadilan.

Selain itu, Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur bahwa penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan didasarkan pada temuan hasil pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan, laporan, serta rekaman dari perangkat elektronik.

Apa Keuntungan Kamera ETLE. Manfaat penerapan kamera ETLE ialah para pengemudi cenderung menjadi lebih disiplin dalam berkendara, karena mereka tahu bahwa pelanggaran akan terekam secara otomatis.

Dengan adanya pengawasan yang ketat ini, diharapkan akan tercipta perilaku yang lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, seperti mematuhi batas kecepatan, berhenti pada lampu merah, dan menghindari pelanggaran lainnya.

Selain itu, keberadaan kamera ETLE juga dapat meningkatkan keselamatan di jalan. Dengan pengawasan yang lebih efektif, pelanggaran berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan dapat ditekan, karena pengemudi akan lebih berhati-hati untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari sanksi atau hukuman yang berlaku. (dy)

 

Tags: #KaltimberitapilihanIndonesiakriminalkutimlantasPolresSangattaViralKaltim
Previous Post

Astaghfirullah, Pengguna Narkoba di Kutai Timur Membeludak, Sembilan Meninggal di Jalan, dan Lima Kasus Pembunuhan

Next Post

Disdik Kutai Timur Gelar Bedah Buku Cap Jempol dan Beri Apresiasi GTK, Ormit, Dudi, dan Bunda Paud

Related Posts

Konsisten Selamatkan Nyawa Melalui Donor Darah, PAMA Kutim Sabet Penghargaan PMI
berita pilihan

KPP MINING Jobsite INDE Raih Penghargaan Mitra Donor Darah PMI

4 Agustus 2026
Kades Sangatta Selatan: Fasilitas Olahraga Gratis untuk Warga, Bukti Komitmen Cetak Generasi Berprestasi
berita pilihan

Kades Sangatta Selatan: Fasilitas Olahraga Gratis untuk Warga, Bukti Komitmen Cetak Generasi Berprestasi

3 Agustus 2026
Silaturahmi ke KORMI, Dedy Pimpin FPMSI Kutai Timur Periode 2026–2030
berita pilihan

Silaturahmi ke KORMI, Dedy Pimpin FPMSI Kutai Timur Periode 2026–2030

29 Juli 2026
Bayar Psikotes Diprotes, Kepsek SMP 3 Sangatta Utara: Kebijakan Sekolah
berita pilihan

Bayar Psikotes Diprotes, Kepsek SMP 3 Sangatta Utara: Kebijakan Sekolah

14 Juli 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

0
Dua Putra-Putri Kutim Raih Beasiswa BAZNAS, Berangkat Menimba Ilmu di Ibnu Katsir Jember

Dua Putra-Putri Kutim Raih Beasiswa BAZNAS, Berangkat Menimba Ilmu di Ibnu Katsir Jember

5 Agustus 2026
Konsisten Selamatkan Nyawa Melalui Donor Darah, PAMA Kutim Sabet Penghargaan PMI

KPP MINING Jobsite INDE Raih Penghargaan Mitra Donor Darah PMI

4 Agustus 2026
PT Indexim Coalindo Gelar Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak bagi Ibu Balita di Kaubun

PT Indexim Coalindo Gelar Seminar Gizi dan Tumbuh Kembang Anak bagi Ibu Balita di Kaubun

4 Agustus 2026
PBVSI dan Desa Sangatta Selatan Dukung Turnamen Voli HUT RI ke-81, Cetak Atlet dan Pererat Kebersamaan

PBVSI dan Desa Sangatta Selatan Dukung Turnamen Voli HUT RI ke-81, Cetak Atlet dan Pererat Kebersamaan

3 Agustus 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.