VIRAL KALTIM,KUTIM- Pada hari Rabu (11/3/ 2020) sekira Pukul 10.30 wita bertempat di Gedung Serbaguna Desa Sangatta Utara berlangsung kegiatan reses 1 tahun sidang 2020 DPRD Kutim.
Hadir dalam kegiatan itu, anggota DPRD Basti sangalangi, Piter palinggi, dan Jimmy. Adapul perwakilan desa, camat, dan RT. Kegiatan reses dilakukan oleh anggota DPRD Kutim dapil 1 wilayah Sangatta Utara untuk menyerap aspirasi masyarakat. Yang nantikan akan dimasukkan dalam pokok – pokok pikiran dewan pada saat musrenbang ditingkat kabupaten.
Terhadap usulan- usulan masyarakat yang masuk dalam musrenbang desa atau belum masuk musrenbang akan ditampung dalam pokok pikiran dewan. Adapun Usulan- usulan yang disampaikan saat reses antara lain,
terkait pembangunan di pinggir jalan yos sudarso untuk galiaan IPA, kabel dan lainnya. Hal ini sering dibongkar pasang sehingga masyarakat yang sudah membuat jalan masuk rumahnya harus memperbaiki ulang.
Kemudian sulan pemekaran Desa Sangatta Utara menjadi 4 desa dan 3 desa baru. Hal ini agar di kawal DPRD. Adapun desa yang diusulkan adalah Desa Sangatta Prima, Desa Singa Karta, dan Desa Teluk Rawa.
Selanjutnya, draenase simpang 4 Yos Sudarso 1 belum ada. Sehingga perlu dibuat draenase untuk mengantusipasi banjir. Usulan gerobak sampah, dan motor 3 roda. Usulan pembuatan Pasar Desa Sangatta Utara yang perlu dicarikan lahan sekitar 1 sampai 2 hektar.
Usulan agar aggaran operasional RT pertahun Rp 50 juta bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk tahun berikutnya menjadi Rp. 100.000.000 pertahun. Usulan agar ada tambahan pembangunan folder di areal Pendidikan atau kenyamukan untuk mengantisipasi banjir jangka panjang.
Usulan jalan penghubung antara kawasan bukit pelangi menuju pelabuhan kenyamukan yaitu pembuatan jalan Pesisir atau membangun jalan Sawitto Pinrang untuk dibuatkan jembatan menuju jalan Kenyamukan. Usulan pembangunan jalan H Masdar sepanjang 1 kilo yang mana setiap tahun sudah masuk musrenbang tapi belum terealisasi.
Usulan agar BPJS untuk warga miskin bisa dibantu pemerintah. Karena biaya mandiri jika telat bayar iurannya akan dikenakan bunga dan denda yang memberatkan warga, terutama warga tidak mampu. Kemudin masalah puskesmas sangatta utara agar bisa diaktifkan kembali dijadikan puskesmas terpadu, yang bisa menerima rawat inap pasien.
“Selanjutnya semua usulan warga dicatat dan akan diupayakan untuk dikawal dan diperjuangkan di dalam pembahasan anggaran APBD 2021 nanti,” kata Basti. (ak/adv)