• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result






Home KALTIM

Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang

Viral Kaltim by Viral Kaltim
23 Mei 2025
Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang
4.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp






VIRALKALTIM – Sengketa batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini, polemik dipicu rencana Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang ingin menetapkan Kampung Sidrap sebagai desa definitif.

Wacana itu memicu reaksi keras Wakil Wali (Wawali) Bontang Agus Haris, yang menyebut Bupati Kutim perlu “belajar lagi soal dunia pemerintahan.”

“Itu Bupati Kutim paham-paham hukum sedikit. Ini masih uji materi undang-undang. Jangan ada gerakan tambahan, enggak boleh,” tegas Agus Haris kepada awak media, Senin, (19/5/2025).

BacaJuga

HIPMA KT Lahirkan Tokoh Besar, Siap Bentuk Ikatan Alumni untuk Perkuat Peran Strategis

Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit

Dari Yatim Piatu ke Panggung Kehormatan

Sebut Pembangunan Tertinggal, Warga Usul Kecamatan Sabang

WhatsApp Image 2026 03 17 at 09.33.34 1

WhatsApp Image 2026 03 17 at 09.33.33

WhatsApp Image 2026 03 17 at 09.33.33 1

WhatsApp Image 2026 03 17 at 09.33.34

Politikus Gerindra itu mempertanyakan alasan Kutim baru serius membangun wilayah yang diklaim sejak 2005. “Baru sekarang mau dibangun? Jadi suruh belajar aturan lagi,” tukasnya.

Pernyataan keras tersebut tak dibiarkan begitu saja. Pemkab Kutim, melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Januar Bayu Irawan, merespons dengan penegasan bahwa rencana pemekaran Kampung Sidrap telah melalui proses panjang dan legal.

Menurut Januar, sejak 2017, Pemkab Kutim telah memproses permohonan pemekaran desa persiapan bernama Mata Jaya yang merupakan bagian dari Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.

Pemekaran itu didasarkan pada empat alasan strategis, yaitu percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat

Pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing desa, dan peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintahan.

“Langkah ini bukan tindakan sepihak, tapi upaya sistematis sesuai regulasi yang berlaku. Kami telah mengajukan permohonan pemekaran sejak lama, jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi keluar,” terang Januar.

WhatsApp Image 2026 03 17 at 09.33.34 2

Ia menegaskan, Pemkab Kutim menghormati dan patuh terhadap putusan sela Mahkamah Konstitusi Nomor 10-PS/PUU-XXII/2024, yang menyebut Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) harus memfasilitasi mediasi antara Pemerintah Kota Bontang, Kabupaten Kutim, serta Kabupaten Kutai Kartanegara, selama tiga bulan sejak putusan diucapkan.

Dalam pernyataan resminya, Januar Bayu Irawan menyampaikan tiga poin sikap Pemkab Kutim, antara lain menghormati putusan sela Mahkamah Konstitusi.

Siap berkoordinasi dengan Gubernur Kalimantan Timur dan seluruh pihak terkait, sebagaimana diperintahkan MK dalam amar putusan.

Melanjutkan proses pemekaran Desa Mata Jaya yang telah diajukan sejak 2017, karena merupakan bagian dari strategi pembangunan wilayah dan pelayanan publik.

Selain itu, Januar menegaskan, pemerintah tetap melayani masyarakat di wilayah yang menjadi objek sengketa. Kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama.

“Meski sedang proses hukum, pelayanan tidak boleh berhenti,” katanya.

Pada kesempatan berbeda, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga menegaskan bahwa secara yuridis, tidak ada sengketa batas wilayah antara Kutim dan Bontang. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 yang menurutnya sudah jelas menunjukkan Kampung Sidrap sebagai bagian dari Kutim.

“Tidak ada sengketa, yang ada Bontang ingin mengambil wilayah itu,” tegasnya saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Selasa, (20/5/2025).

Ia juga menyebut bahwa DPRD Kutim mendukung penuh pemekaran wilayah tersebut menjadi desa definitif. Terkait sindiran Wawali Bontang, Ardiansyah hanya menjawab singkat, bahwa hal itu urusan Wawali Bontang saja.

“Intinya, (Kampung Sidrap) itu akan kita jadikan desa. Makanya sekarang sudah dilakukan persiapan,” katanya lagi.

Ia juga menyebut bahwa saat ini Pemkab Kutim tengah menginventarisasi data warga di Kampung Sidrap sebagai bagian dari proses pemekaran.

“Kalau warga Bontang tinggal di sana, silakan saja. Tapi jangan ambil wilayahnya,” tegas orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut.

Dengan adanya putusan sela MK, Gubernur Kaltim diminta memfasilitasi mediasi tiga pihak, yaitu Bontang, Kutim, dan Kukar, dalam waktu maksimal tiga bulan. Hasil mediasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyelesaian sengketa administratif yang selama ini menggantung.

Pemkab Kutim menyatakan kesiapan penuh untuk mengikuti proses itu, dengan catatan tidak menghentikan pelayanan publik dan program pembangunan di Kampung Sidrap. (dy)

Tags: #beritapilihan #pemkab #kutim #pemekaran
Previous Post

Pansus DPRD Kutim Panggil Koni, Kormi, dan NPCL

Next Post

Wawali Bontang Senggol Bupati Ardiansyah, Mahyunadi Geram, : Jangan Rusak Hubungan Baik

Related Posts

HIPMA KT Lahirkan Tokoh Besar, Siap Bentuk Ikatan Alumni untuk Perkuat Peran Strategis
berita pilihan

HIPMA KT Lahirkan Tokoh Besar, Siap Bentuk Ikatan Alumni untuk Perkuat Peran Strategis

11 April 2026
Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit
KALTIM

Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit

2 Maret 2026
Dari Yatim Piatu ke Panggung Kehormatan
berita pilihan

Dari Yatim Piatu ke Panggung Kehormatan

23 Februari 2026
Sebut Pembangunan Tertinggal, Warga Usul Kecamatan Sabang
PEMERINTAHAN

Sebut Pembangunan Tertinggal, Warga Usul Kecamatan Sabang

30 Desember 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
Ardiansyah Ajak Menjaga Lingkungan

Ardiansyah Ajak Menjaga Lingkungan

0
Penguatan Demokrasi Daerah, DPRD Kaltim Dorong Literasi Politik dan Keterwakilan Wilayah

Penguatan Demokrasi Daerah, DPRD Kaltim Dorong Literasi Politik dan Keterwakilan Wilayah

13 April 2026
HIPMA KT Lahirkan Tokoh Besar, Siap Bentuk Ikatan Alumni untuk Perkuat Peran Strategis

HIPMA KT Lahirkan Tokoh Besar, Siap Bentuk Ikatan Alumni untuk Perkuat Peran Strategis

11 April 2026
Reuni Akbar Perdana Alumni SMA YPS Sangkulirang Perkuat Silaturahmi Lintas Generasi

Reuni Akbar Perdana Alumni SMA YPS Sangkulirang Perkuat Silaturahmi Lintas Generasi

6 April 2026
KPU Kutai Timur Gelar Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka PDPB Triwulan I 2026

KPU Kutai Timur Gelar Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka PDPB Triwulan I 2026

1 April 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

footer