VIRALKALTIM – Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman mengucapkan terimakasih dan selamat kepada semua pihak yakni Wajib Pajak (WP) yang mendapatkan reward dari pemerintah.
Ardiansyah mengapresiasi semua WP yang telah turut membantu dan peduli menopang pembangunan melalui kewajiban membayar pajak.
“Karena terus terang sampai saat ini memang pajak merupakan salah satu dari pada barometer pendapatan, baik itu APBN maupun APBD yang masuk langsung sebagai pendapatan daerah,” sebut Bupati.
Ardiansyah menyampaikan harapannya, melalui agenda ini semua WP bisa dengan maksimal berkontribusi untuk meningkatkan kembali lagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim. Sebab menurutnya dari pajak, Kutim bisa menerima pendapatan daerah pada kisaran Rp 200 sampai Rp 220 miliar.
“Mudah-mudahan dengan reward ini saya kira wajib pajak bisa berkontribusi lebih maksimal lagi. Saya juga berharap kepada teman-teman di Bapenda maupun yang bertugas di lapangan bisa secara maksimal untuk meningkatkan kinerjanya,” harap Ardiansyah.
Sehingga PAD yang dihasilkan bisa membiayai pembangunan di Kutim. Apalagi memang keadaan infrastruktur di daerah ini masih membutuhkan penanganan lebih. Meliputi infrastruktur jalan, fasilitas umum, listrik hingga air bersih.
Dia menambahkan, porsi APBD Kutim yang menyentuh angka Rp 3,6 triliun, dianggap belum maksimal menopang kebutuhan pembangunan di daerah. Berbeda jika APBD Kutim mencapai Rp 15 – 20 triliun, maka pembangunan infrastruktur pasti akan mudah dilaksanakan. Oleh karena itu dia berharap dukungan dari Bapenda untuk lebih maksimal dalam meningkatkan PAD pajak.
“Pemkab akan memberikan reward kepada para wajib pajak yang terus berkontribusi, terus secara simultan memberikan tambahan bagi daerah dalam bidang perpajakan sebagai pendapatan asli daerah. Terima kasih kepada semua pihak. Apakah itu perusahaan Apakah itu lembaga swasta pribadi.
Atas nama pemerintah Kutai Timur menyampaikan ucapan terima kasih atas semua kegiatan Bapak Ibu sekalian yang berkontribusi untuk meningkatkan pajak pendapatan asli daerah Kutai Timur ini,” kata orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut.
Kepala Bapenda Kutim, Syahfur mengatakan pihaknya memberikan apresiasi sebanyak 52 wajib pajak yang telah rutin melakukan pelaporan secara online.
Inovasi channel pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak daerah, Bapenda Kutim bekerja sama dengan Bankaltimtara Cabang Sangatta.
Meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Wallet, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan termasuk untuk Retribusi Daerah.(adv)