VIRALKALTIM- Saat ini masyarakat Kutim tak lagi perlu melakukan kunjungan ke Kantor Pusat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim.
Baca Juga: Benahi Data Penduduk Hingga Tingkat Desa
Saat ingin bertanya atau berkonsultasi terkait kependudukan. Baik pembuatan KTP, KK, Akta Kematian, Akta Kelahiran, Surat Pindah, datang dan lainnya.
Ya, Disdukcapil sudah menyiapkan media sosial. Diantaranya FB. FB merupakan sarana untuk memberikan informasi kepada masyarakat Kutim. Di media ini masyarakat bisa langsung bertanya terkait kendala yang dihadapi. “Kita ada media sosial FB juga,” kata Disdukcapil Kutim.
Selain FB, pihaknya juga sudah memiliki website. Website ini untuk menampung semua kegiatan Disdukcapil. Semua kegiatan dipublikasi di web. “Alhamdulillah kita sudah memiliki semua untuk info ke masyarakat. Jadi masyarakat tau semua kegiatan kita. Pun jika ada yang ingin bertanya langsung di berikan jawaban,” katanya.
Luar biasa, tak hanya admin khusus yang memberikan informasi, akan tetapi Plt Disdukcapil juga langsung memberikan info dan jawab saat masyarakat bertanya. Hal inipun diketahui saat media melakukan pemantauan. “Ya kami langsung jawab semua pertanyaan,” katanya.
Makanya lanjut Lastin, pihaknya bekerja hingga malam hari. Bahkan tengah malam. Tak hanya bekerja untuk menyelesaikan administrasi, juga memberikan jawaban kepada masyarakat yang bertanya. “Biasa malam-malam kami balas juga,” katanya.
Pihaknya mempersilahkan masyarakat yang ingin bertanya baik secara langsung maupun melalui media sosial. Pastinya, pihaknya akan memberikan jawaban dan solusi atas masalah tersebut. “Pasti akan kami bantu. Semua untuk mempermudah masyarakat Kutim,” katanya. (adv/dy)