VIRAL KALTIM, KUTIM– Aksi protes kontraktor Kutim terkait pembayaran proyek yang tak kunjung selesaikan Pemkab Kutim melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim mendapat respon tegas dari Bupati Kutim, Ismunandar.
Dalam Konferensi Pers yang dilaksanankan di Ruang meranti Kantor Pemkab Kutim, Senin, (31/12), Ismu berjanji akan segera merealisasikan pembayaran para kontraktor di 2019 tahun depan.
Bahkan untuk memenuhi tuntutan para kontraktor, Bupati membuat surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak.
“Kami akan selesaikan pembayaran di 2019,” tegas Ismu.
Dijelaskan mantan Sekda itu, kosongnya kas daerah untuk APBD Kutim dan tak adanya transfer pusat yang masuk hingga akhir tahun anggaran 2018 ini, juga menjadi salah satu penyebab belum terbayarnya para kontraktor di Kutim.
[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Baca Juga :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]
Menurut Kepala Bapenda Kutim, Musyaffa karena Pemerintah Pusat menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 153 tahun 2018 pada 10 Desember 2018 lalu, di mana isinya merevisi PMK sebelumnya, yakni PMK 103 yang sudah menjadi dasar usulan Perubahan APBD 2018.
“Pemkab Kutim sudah mengesahkan Perubahan APBD 2018 dari yang tadinya Rp 1,2 triliun menjadi Rp 2,1 triliun. Sesuai PMK 103 tahun 2018 tentang adanya transfer dana kurang salur sebesar Rp 918 miliar. Ternyata ada terbit PMK 153, yang menyatakan dana kurang salur yang akan dibayarkan pusat hanya Rp 200 miliar. sehingga P-APBD 2018 hanya berkisar di angka Rp 1,372 triliun. Semuanya di luar dugaan kami,” jelasnya.
Menurut Musyaffa jika dana kurang salur telah terbayarkan semua, Pemkab Kutim mengalami surplus keuangan dikisaran angka Rp 22 miliar. Meskipun harus melunasi seluruh utang pada pihak ke tiga sekalipun.
“Jika kurang salur tersebut sudah tersalurkan semua, keuangan Kutim akan mengalami surplus,”tutupnya. (ek)