VIRAL KALTIM, KUTIM- Dandim 0909 Sangatta melalui Koramil 0909-07 Teluk Pandan mendapatkan amanah dari masyarakat untuk menyampaikan UU RI NO 9 Tahun 2010.
UU RI NO 9 Tahun 2010 ini membahas tentang keprotokolan Bab V Tentang Upacara Bendera. Ada beberapa poin dalam materi ini. Pertama, memberikan pemahaman, pelajaran, serta pendidikan, tata upacara bendera serta meningkatkan disiplin, dan memberikan contoh kepada masyarakat serta para pelajar tentang tata upacara serta makna dan tujuan.
Danramil 0909-07 Teluk Pandan Kapten Arh Muji mengatakan giat sosialisasi ini bertujuan agar semua siswa mengetahui tentang tugas keprotokolan khususnya yang terbuat dalam undang-Undang tersebut.
“Kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian jajaran TNI khususnya Koramil 0909-07 Teluk Pandan dalam turut serta membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta dapat mengatasi kesulitan rakyat,” jelas Muji.
Dandim 0909/Sgt Letkol Czi Pabate
mengungkapkan kedekatan TNI Rakyat sudah menjadi harga mati. Oleh karena itu, bila mana ada warga masyarakat yang sangat membutuhkan pertolongan baik berupa materi maupun tenaga, Kodim 0909/sgt beserta jajaran siap memberikan kontribusi terbaik kepada masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi serta kepedulian seperti ini harus kita tingkatkan. Agar kemanunggalan TNI Rakyat serta pemerintahan semakin solid demi tegaknya NKRI dan terjaganya kondusifitas wilayah yang aman,” jelas Dandim Pabate. (sug/dy)