• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

David Minta Tak Ada Pungutan Sekolah

Viral Kaltim by Viral Kaltim
17 Maret 2020
David Minta Tak Ada Pungutan Sekolah
6.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM,KUTIM-Isu adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum sekolah, tentunya sangat meresahkan. Isu ini juga sampai ke telinga DPRD Kutim.

Agar tidak terjadi saling tuduh dan kesalahpahaman dari berbagai pihak DPRD Kutim menggelar hearing dengan memanggil sekolah SMP Negeri 1 Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan serta Dinas Pendidikan Kutim terkait sumbangan-sumbangan yang dilakukan pihak sekolah, Selasa (17/03/20).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan dihadiri Anggota DPRD lainnya seperti David Rante, Jimmi, Masdari Kidang Son Hatta dan Peter Palinggi.

BacaJuga

LPB PAMA Banua Etam Tingkatkan Kapasitas UMKM Pertanian Lewat Pelatihan Pengolahan Lahan

Jimmi: Satu Musuh Terlalu Banyak, Seribu Kawan Masih Kurang

Egy Junaidi Pimpin Cabor Yongmoodo Kutim

55 Anak Ikuti Khitanan Massal PT Indexim Coalindo di Pengadan dan Baay

Legislator senior dari partai Gerindra David Rante menegaskan bahwa seharusnya tidak ada lagi yang namanya pungutan atau sumbangan yang dilakukan oleh sekolah.
Bagaimanapun modusnya ataupun sistemnya tidak diperbolehkan lagi kecuali sumbangan sukarela dari wali murid, bentuk partisipasi dari wali murid kepada pihak sekolah.

David berharap agar para orang tua murid tidak langsung menyimpulkan hal-hal terkait sumbangan ini sebagai pungli. Harus dipahami manakah yang disebut sumbangan, iuran, dan pungutan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kita mencari solusi terbaik, supaya jangan ada persoalan hukum di kemudian hari. Kita satukan persepsi supaya nanti tidak tersandung persoalan hukum, sehinga kita perlu meminta pandangan dari kepala sekolah, Dinas Pendidikan, dan Pemerhati Pendidikan,” terang David.

Sementara menurut penjelasan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kutim Roma Malau mengatakan dari awal sudah membuat surat edaran ke sekolah-sekolah tentang pungutan-pungutan termasuk juga pembuatan seragam juga tertuang pada edaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang berisi tentang larangan mengenai buku dan sebagainya. Larangan ini sudah setiap tahun diedarkan.

“Intinya kami dari Dinas Pendidikan sudah berupaya untuk mengantisipasi agar jangan ada lagi kutipan-kutipan dalam sumbangan ini, dan kemarin saya sudah ke lapangan sesuai hasil rapat, ada beberapa sekolah yang saya temui dan saya telah berdiskusi dengan beberapa kepala sekolah, insyaallah kami berupaya semaksimal mungkin supaya jangan ada lagi hal seperti ini,” tegasnya.

Sementara Alim Bahri sebagai pemerhati pendidikan di Kutim mengapresiasi langkah DPRD Kutim yang menggelar hearing karena masalah pendidikan ini terus berulang dari tahun ke tahun tentang pungutan, sumbangan atau lainnya. Ia menjelaskan isi Permendikbud No.44 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar.

Melihat pada PP nomor 17 pasal 181 sudah jelas mengatur pengelolaan pendidikan. Apabila peraturan tersebut dilaksanakan masyarakat kurang mampu akan terpenuhi haknya untuk sekolah. Namun pengadaannya sebaiknya wajar dan sewajarnya.

“Karena segala sesuatu yang menimbulkan keresahan masyarakat dapat dikenakan sanksi (Permendikbud nomor 44). Kami tidak ingin niat baik dari kepala sekolah itu berakibat tidak baik bagi kepala sekolah karena niat baik itu juga harus sesuai dengan aturan yang ada, jangan niat baik itu nanti malah membahayakan bagi kepala sekolah itu sendiri,” jelasnya.

Alim menambahkan pada intinya regulasi yang sudah ada tolong dipedomani dan disosialisasikan yaitu Permendikbud nomor 44 kemudian Permendikbud nomor 75 yang berkaitan dengan komite sekolah.
“Sehingga hal-hal atau isu-isu di luar yang berkaitan dengan pungutan mudah- mudahan ke depan tidak ada lagi,” terangnya. (ram/dy/adv)

Tags: berita pilihandavidkutimpungutansiswaViralKaltim
Previous Post

BPBD Sigap Karhutla

Next Post

Reses Marsidik, Warga Minta TPA

Related Posts

LPB PAMA Banua Etam Tingkatkan Kapasitas UMKM Pertanian Lewat Pelatihan Pengolahan Lahan
ADVERTORIAL

LPB PAMA Banua Etam Tingkatkan Kapasitas UMKM Pertanian Lewat Pelatihan Pengolahan Lahan

7 Juli 2026
Jimmi: Satu Musuh Terlalu Banyak, Seribu Kawan Masih Kurang
ADVERTORIAL

Jimmi: Satu Musuh Terlalu Banyak, Seribu Kawan Masih Kurang

7 Juli 2026
Egy Junaidi Pimpin Cabor Yongmoodo Kutim
ADVERTORIAL

Egy Junaidi Pimpin Cabor Yongmoodo Kutim

6 Juli 2026
55 Anak Ikuti Khitanan Massal PT Indexim Coalindo di Pengadan dan Baay
ADVERTORIAL

55 Anak Ikuti Khitanan Massal PT Indexim Coalindo di Pengadan dan Baay

6 Juli 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
LPB PAMA Banua Etam Tingkatkan Kapasitas UMKM Pertanian Lewat Pelatihan Pengolahan Lahan

LPB PAMA Banua Etam Tingkatkan Kapasitas UMKM Pertanian Lewat Pelatihan Pengolahan Lahan

7 Juli 2026
Warga Sangatta Diterkam Macan di Jalan AW Syahrani

Warga Sangatta Diterkam Macan di Jalan AW Syahrani

7 Juli 2026
Jimmi: Satu Musuh Terlalu Banyak, Seribu Kawan Masih Kurang

Jimmi: Satu Musuh Terlalu Banyak, Seribu Kawan Masih Kurang

7 Juli 2026
Egy Junaidi Pimpin Cabor Yongmoodo Kutim

Egy Junaidi Pimpin Cabor Yongmoodo Kutim

6 Juli 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.