VIRALKALTIM – Setelah melakukan pengukuhan dan penyematan atribut Camat Kaubun, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman selanjutnya melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mata Air, Bukit Permata, Cipta Graha dan Pergantian Antar Waktu (PAW) BPD Desa Bumi Etam.
Pelantikan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Mata Air, Kecamatan Kaubun, Minggu (21/5/2023) kemarin.
Pada kesempatan itu, Bupati Ardiansyah meminta kepada anggota BPD yang baru dilantik agar memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan mencari ilmu melalui beberapa peraturan-peraturan yang ada seperti peraturan desa, peraturan bupati, peraturan pemerintah, undang-undang tentang pemerintahan desa maupun aturan lainnya yang terkait dengan desa.

“Karena itulah bekal tugas pokok dan fungsi saudara-saudara sebagai anggota BPD. Tidak bisa saudara-saudara setelah dilantik dan bekerja hanya dengan menggunakan ilmu kirologi atau ilmu kira-kira,” jelas bupati dihadapan Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Staf Ahli Bupati Roma Malau, Kepala DPMDes Yuriansyah, Camat Kaubun Saprani, Forkopimcam, Anggota Majelis Taklim dan tamu undangan lainnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa anggota BPD bersama kepala desa punya hak untuk membentuk peraturan desa. Namun tidak menggunakan ilmu kirologi, tetapi berkoordinasi dengan pemerintah atasan, baik kecamatan atau bagian hukum di kabupaten. Meskipun berhak untuk membuat peraturan desa kalau keliru juga bisa berbahaya.
“Maka perlu dikonsultasikan dengan pemerintahan yang lebih tinggi, jangan semena-mena membuat peraturan desa. Namun harus dimusyawarahkan antara BPD, kemudian antara BPD dan desa dan seterusnya sampai peraturan desa itu sah secara hukum,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa BPD itu sama seperti DPRD yang ada di kabupaten, provinsi maupun pusat, hanya saja anggota BPD bukan dari partai politik. Selain itu yang membedakannya juga adalah ruang lingkupnya lebih kecil dan pendapatannya juga lebih kecil.
“Saya melihat anggota BPD kerjanya berat, maka saya akan naikkan insentifnya. Bukan hanya BPD, namun insentif kepala desa, aparatur desa, ketua RT, kepala dusun, DAI pembangunan, Doja, itu insyaallah kita sudah siapkan kenaikan insentifnya dan diputuskan pada APBD Perubahan ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DPMDes Yuriansyah melaporkan bahwa anggota BPD yang dilantik yakni Desa Mata Air, Bukit Permata, Cipta Graha dan Pergantian Antar Waktu (PAW) BPD Desa Bumi Etam.
Ia berharap agar anggota BPD yang baru dilantik untuk segera melakukan rapat koordinasi agar mengetahui tugas dan fungsi sebagai BPD. Selain itu, agar segera melakukan rapat internal untuk menentukan ketua, wakil ketua, sekretaris dan kepala bidang karena pada saat pelantikan semuanya adalah anggota.
“Desa Mata Air sebanyak 5 orang, Cipta Graha 5 orang, Desa Bukit Permata 7 orang dan Bumi Etam 3 orang adalah PAW. Harapan kita, BPD yang hari ini dilantik bisa bersinergi bekerja sama dengan kepala desa. Mudah-mudahan nanti ada pelatihannya sebagaiman BPD sebelumnya,” ucapnya.
Di akhir acara, diadakan halal bihalal majelis taklim Kecamatan Kaubun dengan penceramah agama yang disampaikan oleh Habib Husein Alhabsih dari Bengalon.(adv/nas)