VIRAL KALTIM, KUTIM- Dinas Ketahanan Pangan Kutim menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah terkait informasih terbaru prihal pembelian beras lokal di Kaecamatan Kaubun.
Dalam informasi tersebut, untuk kesinambungan dari tindak lanjut surat himbauan Bupati Kutim Tanggal 07 April 2021 Nomor 520/403 tentang pembelian beras produk petani maka ada beberapa hal yang akan disampaikan.
1. Pembelian dan pembayaran beras lokal Kecamatan Kaubun Mulai Bulan Juni 2021 melalui koperasi PKK Kabupaten Kutai Timur.
2. Gapoktan akan mengirim beras ke koperasi PKK Kabupaten Kutai Timur.
3. Sehubungan dengan hal teresebut, ada penyesuaian harga dari Rp 10.500 naik menjadi Rp 11.000 ribu.
“Untuk pemesanana bisa langsung ke pihak ketahanan pangan atau PKK,” ujar Kepala Dinas KetahananPangan, Sumarjana.
Diketahui, Pemerintah Kutim tengah memborong beras lokal Kaubun untuk semua OPD di Kutim. Semua PNS di minta membeli beras lokal. Begitupun untuk TK2D. (adv/dy)