VIRALKALTIM – Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Timur mempertegas larangan memberi uang kepada pengemis di wilayahnya. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan secara lebih holistik dan mencegah adanya praktik pengemis yang melanggar peraturan daerah.
Dinas Sosial meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis yang ada di jalanan, demi mendukung program pemberdayaan yang lebih baik.
Kepala Dinas Sosial Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito dalam sebuah pernyataan menegaskan bahwa pemberian uang kepada pengemis justru akan memperburuk masalah sosial dan tidak menyelesaikan akar permasalahan kemiskinan.
“Memberikan uang kepada pengemis bukanlah solusi yang tepat. Ini justru dapat memperburuk situasi dengan meningkatkan jumlah pengemis dan melanggengkan kemiskinan struktural,” ujar Ernata.
Menurut Ernata, kebijakan ini sejalan dengan aturan yang melarang aktivitas pengemis di tempat umum, serta bertujuan untuk mengalihkan perhatian masyarakat agar lebih peduli terhadap upaya pemberdayaan sosial dan pemberian bantuan yang lebih terarah.
Pengemis yang terjaring, kata dia, akan dibina dan diberikan bantuan dalam bentuk pelatihan keterampilan, serta akses ke program-program kesejahteraan sosial yang lebih efektif.
“Pemberian uang tunai kepada pengemis seringkali hanya mendorong mereka untuk terus mengemis tanpa adanya upaya untuk memperbaiki kondisi hidup mereka. Kami mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menanggapi kondisi ini dan tidak memberikan uang, tetapi lebih baik melaporkan kepada petugas untuk penanganan yang tepat,” tambah Ernata.
Dinsos Kutai Timur juga bekerja sama dengan pihak terkait lainnya untuk mengawasi dan menindaklanjuti laporan tentang pengemis. Para pengemis yang terjaring akan diberikan pendampingan sosial untuk dapat kembali produktif, baik melalui pemberdayaan ekonomi maupun melalui akses layanan sosial lainnya.
Pihak Dinas Sosial menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat, serta mengurangi ketergantungan terhadap praktik pengemis. Dinsos berharap, dengan adanya penegasan ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya memberikan bantuan secara tepat sasaran dan melalui saluran yang lebih efektif, sehingga tidak ada lagi pengemis yang terlihat di jalan-jalan Kota Kutai Timur.
“Pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Kami ingin mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan Kutai Timur yang lebih sejahtera dan bebas dari masalah pengemis,” tutupnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Kutai Timur bisa menjadi daerah yang lebih tertib, dengan program-program sosial yang lebih efektif dalam memberdayakan masyarakat yang membutuhkan.(adv)